MATARAM — nggota DPRD NTB, Nashib Ikroman, meminta agar alokasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB ikut dipangkas, sebagai solusi dalam menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp 400 miliar pada 2025.
“Mau tidak mau, Pokir Dewan di tahun 2025 harus dikurangi, sebagai langkah adanya kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat,” kata Acip, sapaan mantan Jurnalis ini di Kantor DPRD NTB, Kamis kemarin (13/2).
Defisit anggaran tersebut, diperparah oleh kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, yang berdampak terhadap pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 127 miliar, yang sebagian besar diperuntukkan bagi insfrastruktur fisik. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dipangkas sebesar Rp147 miliar oleh pemerintah pusat.
Pemangkasan ini berdampak pada beberapa pos belanja wajib di APBD 2025, seperti Gaji pegawai yang ada kekurangan sebesar Rp 53 miliar, honor pegawai Desember 2024 Rp 17 miliar, bonus atlet Rp 12 miliar. “Dan bagi hasil ke daerah Rp 74 miliar,” ucap politisi Partai Perindo NTB ini.
Selain itu, ada kebutuhan tambahan Rp 265 miliar untuk proyek lanjutan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta BLUD RSU Provinsi NTB, yang semakin memperparah defisit.
Atas kondisi tersebut, DPRD NTB meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyesuaian tanpa mengambil dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 460 miliar, guna menjaga stabilitas keuangan daerah.
Dengan situasi tersebut, Pemprov NTB harus mencari strategi baru agar program pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu keseimbangan fiskal daerah. “Harus ada perubahan dalam penjabaran RAPBD, agar selaras dengan kebijakan pusat, sebelum RPJMD diterbitkan,” tandasnya.
Dia juga menyarankan Gubernur NTB terpilih Lalu Muhammad Iqbal, segera menggeser anggaran dari sumber lain dalam perubahan penjabaran APBD 2025, tanpa perlu menunggu APBD Perubahan. “Saya yakin langkah ini bisa dilakukan oleh Gubernur terpilih,” ujar Acip.
Sementara Anggota DPR RI dari Dapil Pulau Lombok, Muazzim Akbar meminta pemerintah daerah (Pemda), baik Pemprov dan Pemkab/Pemkot di NTB, agar tidak khawatir terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi anggaran.
“Perlu saya sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, agar tidak usah khawatir soal pemangkasan anggaran dana transfer pusat yang mencapai 50 persen,” kata Ketua DPW PAN NTB ini, di Mataram, kemarin.
Menurutnya hal ini perlu disampaikan setelah mendengar kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah yang terlihat panik dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Terutama sekali soal isu pemangkasan dana transfer pusat ke daerah.
Dia menegaskan bahwa kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, bukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah. Namun sifatnya ditunda dulu, untuk digunakan atau realisasikan. Dia menilai bahwa langkah kebijakan efisiensi anggaran itu merupakan langkah yang harus disikapi secara positif. “Ini penting saya sampaikan, bahwa anggaran bukan dipotong atau dipangkas, tetapi ditunda,” jelas Muazzim.
Disampaikan, anggaran-anggaran itu diblokir dulu, terutama proyek-proyek fisik yang dianggap tidak mendesak agar ditunda dulu pelaksanaannya. Langkah ini juga dilakukan untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena harus tersedia anggaran.
Namun dia meyakini dalam perjalanannya nanti akan dievaluasi oleh Kementerian Keuangan. Anggaran- anggaran yang diblokir itu akan dibuka kembali pada waktunya, jika memang hasil evaluasinya bahwa anggaran tersebut sangat dibutuhkan.
Sehingga anggaran itu nantinya akan tetap dikembalikan kepada kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, sesuai kebutuhan yang ada. Kemudian setelah itu kata dia, nanti Presiden bersama Menteri Keuangan akan melihat ada prioritas anggaran untuk kepentingan rakyat, pasti akan dibuka berapa persen dulu. “Jadi anggaran bukan dipotong atau dipangkas,” tegasnya. (yan)