DD di Lobar Baru Cair di Sembilan Desa

Illustrasi

GIRI MENANG – Hingga bulan Maret, baru sembilan desa di Lombok Barat yang cair dana desanya. Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dari 119 desa yang ada, 64 desa mengajukan pencairan Dana Desa (DD), namun baru sembilan desa yang sudah dicairkan DD-nya.

Koordinator Pendamping Desa Lombok Barat, Sabililrasyid, menjelaskan hingga memasuki bulan Maret 2022, realisasi Dana Desa masih rendah. Dari data hingga 1 Maret 2022, tercatat sudah ada 64 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa. “ Yang sudah mengajukan pencairan 64 desa, namun yang sudah cair sembilan desa, “ ungkap Sabil kemarin.
Dari sembilan desa yang sudah mencairkan DD, baru satu desa yang sudah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang terdampak Covid-19 yakni Desa Jeringo Kecamatan Gunung Sari.” Yang sudah menyalurkan BLT DD baru satu desa yaitu Desa Jeringo,” katanya.

Kenapa banyak yang belum dicairkan? Kendala yang dihadapi setelah pengusulan beragam. Ada yang dokumen pengajuannya ditolak karena ada yang keliru atau belum lengkap. Penyebab lain karena data KPM BLT yang belum lengkap, serta tata cara penyaluran BLT masih belum tepat. “ Dokumen banyak yang ditolak saat pengajuan,” ungkapnya.
Kendala lainnya adalah adanya keterlambatan penetapan APBDes dampak dari adanya Perpres 104 tahun 2021 yang mengatur tentang kewajiban alokasi Dana Desa minimal 40 persen untuk BLT, serta alokasi untuk Dana Ketahanan Pangan 20 persen, dana PPKM 8 persen. Ditambah lagi adanya pengurangan pagu Dana Desa sehingga berdampak terhadap semua desa yang ada di Lombok Barat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Lombok Barat, Kesuma Supake, menjelaskan, akibat kebijakan pengurangan Dana Desa (DD), banyak desa terlambat menetapkan APBDes karena harus mengoreksi mata anggaran. Desa harus menunggu SK Kementerian Keuangan terhadap pengurangan DD yang akan diterima oleh desa.
Setelah SK Kementerian Keuangan sudah keluar, alokasi dana desa untuk Kabupaten Lombok Barat dilakukan pengurangan sekitar Rp 7 miliar. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mendorong pemerintah desa segara melakukan penetapan APBDes tahun 2022.” Setelah SK keluar kita bergerak cepat melakukan pendampingan ke desa agar bisa secepatnya juga melakukan perubahan, dan menetapkan APBDes,” katanya belum lama ini.
Untuk mempercepat penetapan APBDes, pihaknya melakukan pendamping kepada desa yang belum melakukan penetapan APBDes. Pendampingan sudah dilakukan selama bulan Januari hingga Februari. Hasilnya sudah banyak desa yang menetapkan APBDes, sehingga mereka bisa mengajukan usulan pencairan DD. “ Kemarin pendampingan selama kurang lebih 23 hari di sepuluh kecamatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Masa Pendataan Honorer di Pemkab Lobar Diperpanjang
Baca Juga :  Perselobar Minta Perhatian Pemprov

Salah satu desa yang sudah mengajukan pencairan DD adalah Desa Golong Kecamatan Narmada. Kades Golong, HM. Zaenudin, menjelaskan, untuk syarat pencairan sudah selesai dan sudah diajukan, mulai dari dokumen LPPD, LKPD, Progres, Data BLT DD, RKPDes, APDEs dan yang lainnya sudah jadi dan sudah diserahkan ke Dinas PMD.” Kita tinggal menunggu transfer mudahan minggu depan DD dan ADD sudah masuk rekening desa,” harapnya.(ami)

Komentar Anda