DBHCHT Sudah Dicairkan Rp 4 Miliar

TEMBAKAU: Sejauh mata memandang, lahan-lahan persawahan di Lombok Timur, yang terpampang hanyalah hamparan tanaman tembakau nan luas. Masyarakat menjuluki “emas hijau” yang menyejahterakan para petani, khususnya petani tembakau (SIGIT SETYO/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBHCHT) untuk petani tembakau di Lombok Timur (Lotim) sudah mulai dicairkan. Pencairan itu sendiri telah dilakukan sejak beberapa  minggu lalu, dimana proses pencairan dilakukan melalui Dinas PPKA.

Penerima bantuan ini terdiri dari petani tembakau virginia maupun swadaya. Mereka tersebar di beberapa kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Lotim. Untuk tahun ini, jumlah penerima bantuan mencapai 16 ribu penerima bantuan. “Sudah mulai dilakukan pencairan,” kata Kabid Anggaran Dinas PPKA Lotim, Hasni, kemarin (9/10).

Proses pencairan itu sendiri dilakukan secara bertahap. Saat ini katanya, sekitar Rp. 4 miliar bantuan telah ditranfser ke rekening penerima dari total anggaran yang mencapai Rp. 17 miliar lebih.

Pencairan selanjutnya akan terus dilakukan, jika dokumen penerima dinyatakan lengkap setelah dilakukan verifikasi. Bantuan itu pun akan langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan. “Saat ini bantuan yang sudah dicairkan baru hanya Rp. 4 miliar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pencairan DBHCHT Mencapai Rp 12,5 Miliar

Terkait berapa jumlah petani tembakau yang sudah menerima bantuan dari Rp. 4 miliar yang sudah dicairkan itu, dia belum mengetahui secara pasti. Untuk lebih jelas terkait itu, ia pun harus melihat data terlebih dahulu. “Kalau jumlah pasti, harus kita cek datanya dulu. Yang jelas pencairan sudah dilakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabid  Bina Usaha Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dihutbun), Muhrim mengaku, sebelum dana itu dicairkan, terlebih dahulu dilakukan sosialiasi dan uji publilk, termasuk melakukan validasi dan verifikasi berkas yang diajukan penerima bantuan.

Dijelaskan, jumlah anggaran DBHCHT tahun ini mencapai Rp. 17 miliar lebih. Anggaran itu diperuntukkan bagi 16 ribu petani tembakau, baik itu virginia maupun tembakau Rajang. Artinya, penerima bantuan itu tidak ada pembedaan. Semua diberikan bantuan serupa. “Kita tidak melihat mereka mitra atau swadaya, semua dapat bantuan. Sebab, sasaran bantuan ini semua petani yang menanam tembakau,” terangnya.

Baca Juga :  2017, Anggaran DBHCHT Rp 17 M

Dijelaskan, ketentuan besaran penerima bantuan khususnya untuk petani tembakau virginia maupau Rajang berdasarkan luas lahan yang dimiliki. Untuk petani virginia per hektar mereka mendapatkan bantuan Rp 1,1 juta. Sementara untuk petani rajang, perhektarnya diberikan Rp 500 ribu. Total jumlah yang akan diterima, nantinya akan diakumulasikan dengan luas lahan yang dimiliki petani tersebut. “Nanti itu akan dikalikan lagi dengan luas tanam masing-masing petani,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda