DBD di NTB Tembus 2.037 Kasus

Illustrasi DBD

MATARAM—Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah NTB terus mengalami peningkatan. Terlebih ditengah kondisi cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir ini, sehingga perlu diwaspadai.
“Tetap harus waspada dan konsisten pelaksanaan 3M plus,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB, dr Zainul Arifin, kepada Radar Lombok di Mataram.

Zainul menyebutkan jumlah kasus DBD di NTB dari Januari hingga September 2022 sudah mencapai di angka 2.037 kasus. Rinciannya, Kota Mataram sebanyak 473 kasus, Lombok Barat (Lobar) 107 kasus, Lombok Tengah (Loteng) 53 kasus, Lombok Timur (Lotim) 574 kasus dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebanyak 146 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebanyak 90 kasus, Sumbawa 253 kasus, Dompu 111 kasus, Kabupaten Bima 156 kasus dan Kota Bima sebanyak 74 kasus. “Kasus pasien meninggal sebanyak 4 orang. Satu pasien asal Lobar, Loteng satu orang dan Kabupaten Bima sebanyak dua orang,” sebutnya.

Jika dibandingkan dengan periode Januari sampai Juli 2022 jumlah kasus DBD di NTB tercatat sebanyak 1.766 kasus. Maka terjadi peningkatan kasus dari Agustus sampai September 2022 sebanyak 271 kasus. “Tapi sekarang ini data yang masuk di kami masih belum ada peningkatan kasus. Namun biasanya kasus mulai naik jika sudah sebulan turun hujan,” tambah Zainul.
Zainul memperkirakan puncak kasus BDB pada musim penghujan tahun ini akan terjadi pada Maret sampai April 2023 mendatang. “Jadi puncaknya kasus DBD di NTB biasanya terjadi pada Maret-April setiap tahunnya,” katanya.

Meski demikian, Zainul tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat supaya tetap waspada serangan DBD. Apalagi ketika terjadi perubahan cuaca seperti sekarang ini sebagian wilayah NTB sudah mulai diguyur hujan. Lalu terjadi perubahan cuaca dengan kondisi panas, maka hal ini berpotensi terjadi peningkatan kasus.

Karena itu, dibutuhkan sikap kosisten dari semua pihak dalam melakukan pengendalian, baik itu pemerintah maupun masyarakat. “Peran semua pihak sangat dibutuhkan dalam pengendalian kasus DBD. Karena jika tetap konsisten untuk pengendalian lingkungan bebas jentik nyamuk maka potensi kasus DBD juga kecil walaupun terjadi perubahan cuaca,” terangnya.
Dikatakan Zainul, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam pengendalian kasus DBD. Terutama bagi instasi terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dikes) baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Peratama, kampanye 3M (Menguras,Menutup dan Mengubur) Plus yang merupakan cara ampuh untuk menekan angka penyebaran penyakit DBD. Kedua, menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani kasus deman berdarah. Ketiga, mengamati terus jumlah kasus untuk kewaspadaan kejadian luar biasa demam berdarah. “Dan respon cepat jika ada peningkatan kasus,” ucapnya.
Selain itu, agar tetap melakukan tindakan fogging yang merupakan sebuah teknik yang dipakai untuk membunuh para serangga yang melibatkan pemakaian semprotan pestisida murni yang diarahkan oleh sebuah pompa udara.
Dalam beberapa kasus, uap air panas dipakai untuk menyemprot dan didiamkan dalam waktu yang lama. Meski fogging hanya efektif dalam membunuh nyamuk dewasa tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk. “Fogging fokus dilakukan di daerah munculnya kasus DBD, dgn syarat didahului oleh PSN mencapai Angka Bebas Jentik 95 persen,” sambung Zainul.
Khusus bagi masyarakat sendiri, lanjutnya, upaya yang dapat dilakukan dalam pengendalian kasus DBD, selain tetap waspada juga melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Jangan sampai ada air yang tergenang, kalau ada air tergenang segera ditumpahkan, jika ada penampungan air harus ditutup. “Dan jika sakit segera ke fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pada 2021 jumlah kasus DBD di NTB tercatat sebanyak 2.804 kasus dengan rincian kasus per kabupaten kota. Yakni kota Mataram sebanyak 536 kasus, disusul, kabupaten Lombok Timur 484 kasus, kabupaten Sumbawa 398 kasus, kabupaten Dompu 391 kasus, kabupaten Lombok Barat 222 kasus, kabupaten Lombok Utara 154 kasus.
Selanjutnya, kabupaten Bima 149 kasus, kabupaten Sumbawa Barat 142 kasus, Kota Bima sebanyak 139 kasus dan Lombok Tengah hanya 82 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 21 kasus yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 21 orang. Rinciannya Kota Mataram 2 orang,  Lombok Barat 3 orang, Lombok Tengah 3 orang, Dompu 5 orang dan kota Bima sebanyak 4 orang.
Sedangkan jika dilihat kasus pada 2020 lalu, angka kasus DBD jauh lebih tinggi dengan jumlah kasus mencapai angka 4.720 kasus dengan kasus meninggal dunia sebanyak 13 orang. (sal)

Komentar Anda