Daying Berhasil Dilumpuhkan

Daying Berhasil Dilumpuhkan
BARANG BUKTI: Kapolres Mataram AKBP Muhammad memperlihatkan barang bukti bersama tersangka Amaq Doni alias Daying,Senin kemarin (22/5). (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM—Amaq Doni alias Daying,37 tahun pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah asal Dusun Sentalang Desa Bilalando Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah  akhirnya diamankan oleh gabungan aparat kepolisian Polres Mataram, Polres Lotim dan Polres Lombok Tengah.

Daying ditangkap Minggu lalu (21/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Polisi melumpuhkannya dengan menembak kakinya karena  melakukan perlawanan.

Kapolres Mataram AKBP Muhammad menyampaikan, pelaku diamankan setelah sebelumnya aparat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sudah lama dilidik.

Dalam penggerebekan sebelumnya pada 6 Maret lalu, pelaku berhasil lolos. Aparat kepolisian tidak ingin kecolongan kedua kalinya dan langsung menuju ke lokasi setelah mendapatkan informasi tersebut. “Pelaku sudah lama kita lidik. Setelah mendapat informasi tersebut kami langsung melakukan penggerebekan namun saat itu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku juga berusaha melarikan diri sehingga terpaksa kami lumpuhkan,”ungkapnya Senin kemarin (22/5).

Baca Juga :  Modusnya Ucap Salam, jika Tak Dijawab Berarti Sepi, Panca Langsung Embat Isi Rumah

Pelaku diduga memiliki jaringan hingga luar daerah. Dalam melakukan aksinya, pelaku tergolong sadis. Pelaku sering melancarkan aksinya dengan cara mendobrak pintu rumah korban dan mengambil barang- barang berharga milik korban.

Dari penangkapan tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan barang bukti seperti sepuluh butir amunisi dan tiga poket narkotika jenis  sabu. Selain itu diamankan juga barang bukti berupa satu buah kunci liter T, satu buah senjata tajam, satu unit mobil pikap,dua unit sepeda motor, satu buah kunci letter L,  dua buah pisau lipat, sembilan lembar STNK, delapan buah BPKB, 15 kunci sepeda motor, dua buah handpone dan uang tunai sebesar Rp 2,7 juta. “Kita masih terus melakukan pengembangan terkait rekam jejak pelaku ini. Kami menduga barang- barang hasil curian yang disimpan sama pelaku akan dijual keluar daerah seperti Sumbawa. Kami juga akan mendalami asal muasal dari amunisi tersebut,”ungkapnya.(cr-met)

Komentar Anda