MATARAM– Akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Mataram senilai Rp 88,2 miliar, Pemkot melakukan rasionalisasi anggaran masing-masing SKPD di APBDP 2016. Banyak kegiatan SKPD dipastikan batal dilaksanakan karena adanya pemangkasan anggaran.
Sekda Kota Mataram H. Efendi Eko Saswito mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi, pimpinan SKPD diminta bersabar. Pemangkasan diamaksudkan untuk menutupi banyak kekurangan akibat penundaan DAU. “ Itu karena kita defisit anggaran cukup banyak akibat penundaan DAU,” ungkapnya kemarin.
Penundaan DAU berdampak luas terhadap anggaran daerah. Dari hasil rasionalisasi, beberapa alternatif telah diambil seperti pemotongan anggaran masing-masing SKPD untuk menutupi pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta pembayaran proyek fisik yang sudah tuntas.
Rasionalisasi anggaran sesuai dengan kebutuhan Rp 88,2 miliar. Dari hasil perhitungan ada peluang untuk mengisi kekurangan defisit. Untuk itu eksekutif akan segera melakukan komunikasikan dengan legislatif, serta mengkonsultasikan hal ini dengan Kemendagri. “ Apakah rasionalisasi ini cukup dengan Perwal, atau bicarakan dengan dewan melalui paripurna atau hanya melalui Banggar,” ungkapnya.
Beberapa item yang dipotong di masing-masing SKPD diantaranya biaya perjalanan dinas, biaya studi banding dan lain-lain. Termasuk juga biaya BBM, servis kendaraan dan lain-lain. “ Kita minta semacam keihlasan dari masing-masing SKPD karena kondisi keuangan kita yang seperti ini,” ungkapnya.
Selain itu beberapa SKPD yang notabene besar anggarannya kena potong seperti Dinas Pertamanan Rp 5 miliar untuk pembayaran PJU, Dinas Pekerjaan Umum Rp 3 miliar, Dinas Kebersihan 5 miliar.” Hampis semua kita potong termasuk di Sekretariat DPRD, tapi semuanya tidak besar. Hanya tiga yang besar dan itu sudah bisa menutupi DAU yang ditunda,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Mataram Lalu Martawang menambahkan, untuk pemotongan anggaran bukan berarti tidak dicairkan. Tapi hanya untuk menutupi defisit sesuai besaran anggaran yang ditunda sampai tahun 2017. Pemkot telah melakukan rasionalisasi seperti ada juga pembayaran gaji serta tunjangan sertifikasi guru yang tahun dulu Pemkot menerima lebih dari Rp 36 miliar. “ Semua tetap bisa terbayar seperti TKD, gaji maupun tunjangan sertifikasi,” jelasnya.
Untuk menutupi penundaan penyaluran DAU dilakukan pemotongan sementara istilahnya. Setelah dicairkan, baru dikembalikan ke masing-masing pos anggaran SKPD.(dir)