Data WUB Diverifikasi Ulang

Sarifudin

TANJUNGSetelah penemuan data penerima wirausaha baru (WUB) tidak aktif dalam usaha mereka yang langsung ditemukan oleh Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin. Koordinator Program WUB yang juga Asisten II Setda Lombok Utara Hermanto mengaku, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan WUB tersebut. “Semua SKPD sekarang sedang melakukan verifikasi ulang bagi penerima WUB tersebut,” terangnya kepada wartawan, Kamis (23/2).

Dijelaskan, dalam verifikasi yang dilakukan ini untuk mengecek kebenaran data penerima tersebut, apakah anggota WUB masih hidup atau tidak, memiliki tempat kedudukan dan alamat di kabupaten Lombok Utara atau tidak, memiliki identitas yang jelas berupa KTP, adakah hubungan keluarga antara anggota yang satu dengan yang lain. “Dalam verifikasi ulang  mengecek sejumlah persyaratan sesuai ketentuan yang ada didalam Perbup,” jelasnya.

Ia menyebutkan, saat ini sudah ada 309 kelompok WUB dengan jumlah anggota sekitar tiga ribu orang yang masuk dan sedang diverifikasi ulang masing-masing SKPD sesuai kegiatan yang diajukan. “Jika nanti yang lolos verifikasi hanya dua ribu orang maka jumlah itulah yang akan mendapat bantuan,” sebutnya.

Baca Juga :  Pengalihan Dana WUB Dipertanyakan

[postingan number=3 tag=”klu”]

Dari jumlah WUB yang masuk kegiatan yang diajukan bervariasi dan merata ada yang di bidang peternakan, pariwisata, pertanian, dan UMKM. Hermanto menargetkan verifikasi yang dilakukan SKPD selesai minggu ini. “Selasa mendatang saya akan kumpulkan lagi untuk melihat hasilnya,” katanya.

Sebaran WUB ini merata di tiap kecamatan. Jika ada kecamatan yang jumlahnya lebih besar itu berarti WUB dari kecamatan tersebut memang paling banyak memasukan proposal. “Tidak ada kecamatan yang dapat jatah paling banyak. Kalau Kecamatan Tanjung paling banyak berarti banyak proposal yang masuk,” dalihnya.

Sebaran bansos wirausaha baru antara lain, Kecamatan Bayan 40 kelompok, Kecamatan Gangga 46 kelompok, Kecamatan Pemenang 41 kelompok, Kecamatan Kayangan 49 kelompok, dan Kecamatan Tanjung 124 kelompok. “Kalau sudah verifikasi tuntas baru nanti dibuatkan SK penerimanya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Data RTLH Lotim Belum Jelas

Untuk diketahui, dalam Perbup Nomor 48 Tahun 2012 tentang tata cara pemberian bantuan sosial bagi wirausaha baru yang bersumber dari APBD dijelaskan kriteria WUB penerima bantuan antara lain kelompok yang berpotensi menjadi pelaku usaha dan mampu mengembangkan usaha. Diprioritaskan bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan permodalan sejenis, memiliki tempat kedudukan dan alamat di kabupaten, memiliki identitas yang jelas berupa KTP, memiliki alamat tempat usaha yang jelas bagi yang sudah memiliki usaha, anggota kelompok telah memiliki sertifikat atau surat keterangan pelatihan kewirausahaan dari SKPD terkait, dan memiliki kepengurusan yang jelas dengan jumlah anggota paling sedikit tiga orang dan paling banyak 20 orang. (flo)

Komentar Anda