Data Tak Rasional, OJK Verifikasi Realisasi KUR

OJK Instruksikan Perbankan Serahkan Data KUR

Farid Faletehan
Farid Faletehan (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB mulai melakukan ferivikasi data jumlah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan oleh sejumlah lembaga perbankan. Pasalnya, selisih data yang dimiliki Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB dengan data milik perbankan hampir tidak rasional.

Selisih yang mencapai ratusan miliar, bahkan ada juga perbankan selisihnya lebih dari Rp 1 triliun, tentu menjadi tanda tanya sejumlah pihak. Termasuk diantaranya Kanwil DJP NTB, Legislator Komisi XI DPR RI, dan berbagai kalangan lainnya.

OJK Provinsi NTB pun mulai meminta laporan data dari lembaga perbankan, untuk kemudian melakukan ferivikasi antara data SIKP Kanwil DJP NTB dengan data perbankan.

“Kami sudah mulai mengumpulkan data dari perbankan. Insya Allah minggu depan datanya sudah terkumpul,” kata Kepala OJK Provinsi NTB, Farid Faletehan, Sabtu (14/10).

Di Provinsi NTB ada sebanyak 12 lembaga perbankan menjadi penyalur KUR, baik itu untuk mikro, ritel dan juga penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Diantara 12 lembaga perbankan di Provinsi NTB sebagai penyalur, yakni Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, BRI Syariah, Bank NTB, BCA, BPD Bali, BPD NTT, Bank Maybank, Bank Artha Graha, Bank Sinarmas dan CTBC Bank.

Dari 12 lembaga perbankan penyalur KUR, sebanyak 5 bank yang selisih data penyalurannya berbeda jauh dengan data SIKP yang dikeluarkan Kanwil DJP NTB dengan data yang dirilis oleh perbankan sendiri.

Baca Juga :  OJK Optimis Perbankan Syariah Lebih Bersinar

Selisih yang cukup tinggi ditempat oleh Bank Mandiri, dimana data SIKP tercatat penyaluran KUR sebesar Rp193.033.467.200 dengan jumlah debitur sebanyak 4.467, sementara data yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri sendiri sebesar Rp 1,237 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 32.453 orang. Selisih data penyaluran KUR di Bank Mandiri ini lebih dari Rp1 triliun.

Begitu juga dengan data SIKP penyaluran KUR Bank BRI. Dimana data SIKP sudah disalurkan sebesar Rp275 miliar lebih dengan jumlah debitur sebanyak 15.098 orang, sementara data dari BRI sendiri sebesar Rp914,529 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 46.553 orang.

Begitu juga dengan Bank BNI, berdasarkan data SIKP Kanwil DJP Nusra tercatat sebesar Rp68,935 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 494 orang, sementara data dari BNI sendiri sebesar Rp135,598 miliar dengan jumlah debitur 870 orang. Bank BCA juga berdasarkan data SIKP KUR yang sudah disalurkan sebesar Rp900 juta dengan jumlah debitur 2 orang, sementara data dari BCA sendiri sebesar Rp1,360 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 4 orang.

Sementara itu, penyaluran KUR di Bank Sinarmas berdasarkan data SIKP Kanwil DJP NTB realisasinya sebesar Rp42,750 juta dengan jumlah debitur sebanyak 3 orang. Sementara di data Bank Sinarmas sendiri cukup tinggi perbedaannya. Dimana data Bank Sinarmas yang sudah direalisasikan KUR sebesar Rp1,776 miliar dengan jumlah debitur sasaran sebanyak 6 orang. Sementara itu, sebanyak 7 bank penyalur KUR justru datanya hampir sama dengan data SIKP Kanwil DJP NTB. Kalau terdapat selisih, tidak terlalu besar.

Baca Juga :  OJK Gelar Pasar Keuangan Rakyat 2023

Berdasarkan data SIKP Kanwil DJP NTB, jumlah total realisasi KUR hingga tanggal 6 Oktober sebesar Rp582.069.503.200 dengan jumlah debitur sebanyak 21.691 orang, sementara data dari 12 perbank sendiri dengan jumlah total sebesar Rp2,311.776.200.887 dengan jumlah debitur sebanyak 81.402 orang.

Ditempat terpisah, Vice President Bank Mandiri Area Mataram, Gunawan Edi Sasongko mengatakan, bahwa pihak OJK NTB sudah meminta data terkait penyaluran KUR sesuai dengan data dan laporan yang dimiliki Bank Mandiri. “OJK juga sudah mengontak kami untuk meminta data,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BRI Mataram, Moh. Harsono mengatakan, penyaluran KUR di BRI sudah sesuai aturan, dan telah memenuhi syarat untuk diberikan kepada debitur. “Kalau tidak memenuhi syarat KUR, tidak bisa kami berikan,” jelas Harsono.

Mengenai adanya selisih data dari SIKP Kanwil DJP NTB, Harsono mengatakan bahwa selisih tersebut karena BRI telah mengirim ke SIKP, namun ada kendala jaringan ke SIKP -nya, sehingga datanya dan ‘nyantol” tidak terupadate. “Kami di perbankan berupaya untuk memperbaiki data yang tidak masuk SIKP, dan memperbaiki sistem pelaporannya,” pungkasnya. (luk)