Data Penerima JPS tidak Sinkron

LOGISTIK : Pemerintah Desa Batulayar saat menerima logistik bahan bantuan Sembako dari program JPS Pemprov NTB. (IST/RADAR LOMBOK)
LOGISTIK : Pemerintah Desa Batulayar saat menerima logistik bahan bantuan Sembako dari program JPS Pemprov NTB. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Data penerima program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) yang disalurkan di tengah wabah Covid-19 ini mulai memunculkan masalah di tingkat bawah. Masalah yang muncul terkait dengan tidak sinkronnya data penerima yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dengan data yang dimiliki oleh pemerintah desa.

Seperti yang terjadi di Desa Batulayar Kecamatan Batulayar. Kepala Desa Batulayar H.  Muhammad Taufiq mengaku kaget menerima data penerima JPS dari pemerintah provinsi.”Tiba-tiba saja datanya langsung dikasih oleh pemerintah provinsi, tanpa ada koordinasi,” ungkapnya kepada Radar Lombok, saat dikonfirmasi kemarin (21/4).

Ia menyebut ada sekitar 136 nama warganya yang masuk sebagai penerima JPS. Namun data ini harus diverifikasi lagi, untuk memastikan apakah 136 nama tersebut benar-benar tidak masuk dalam penerima PKH, program BPNT, kemudian bantuan dari pemerintah kabupaten.” Pemprov asal-asalan ambil data, tidak pernah konfirmasi ke desa tiba-tiba diantarkan bantuan dan daftar nama penerimanya sudah ada 136 orang,” ungkapnya.

Seharusnya agar menghindari adanya calon penerima yang dobel, semua pihak yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat mengeluarkan data sendiri. Misalnya dari pemerintah pusat, dari pemerintah provinsi, Pemkab terkahir baru dari desa. Dengan begitu Pemdes bisa melakukan verifikasi data secara benar. Misalnya jika warga tersebut sudah ada datanya di penerima bantuan pusat, maka otomatis tidak akan dimasukkan lagi ke penerima bantuan yang lain. Begitu juga jika misalnya ada warga yang tidak masuk sebagai penerima dari tiga sumber bantuan, baru desa akan mengakomodir dari dana desa.

Kalau memang dari hasil inventarisir data yang dilakukan, nama yang tertera dalam penerima JPS sudah masuk sebagai penerima PKH atau BPNT, maka nama di penerima JPS akan dicoret.” Saya minta nama yang ada di data JPS, dicoret jika sudah ada namanya di data BPNT atau PKH,” tegasnya.

Jenis bantuan yang sudah diterima itupun belum lengkap. Saat ini yang sudah datang ada  beras dan telur untuk minyak goreng obat-obatan dan masker belum datang.” Sambil menunggu sisa barang, sekarang kita sedang sortir dengan data PKH dan BPNT agar tidak dobel mendapatkannya sumber bantuan,” tegasnya.

Di satu sisi, pihak desa juga meminta agar Pemkab Lobar segera mengeluarkan data penerima bantuan yang akan diberikan oleh Pemkab Lobar,  agar pemerintah desa juga bisa memilih warga masyarakat yang nantinya bisa menerima bantuan dari dana desa.” Bagiamana kita dari desa mau mengeluarkan data, kalau dari kabupaten saja belum, kalau kami keluarkan duluan, nantinya malah ada yang dobel dari data yang dikeluarkan oleh Pemkab,” katanya.

Sementara itu Camat Batulayar, Sahrudin, juga mengaku tidak pernah diajak koordinasi oleh pihak pemerintah Provinsi NTB, terkait dengan penyaluran program JPS ini. Bahkan pihaknya tidak tahu berapa desa yang sudah mendapatkan kiriman logistik dari pemerintah pusat.” Saya tidak tahu, belum pernah ada koordinasi pihak Pemprov. Apakah bantuan ini langsung ke desa tanpa melalui kecamatan, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku heran dengan kebijakan Pemprov, kenapa tanpa ada konfirmasi ke kecamatan, seharusnya ada konfirmasi untuk menyatukan data, agar tidak ada penerima yang dobel. Sikap desa yang melakukan verifikasi kembali nama penerima diapresiasi Camat, karena kalau tidak dilakukan akan menjadi masalah di bawah, karena bisa dobel penerima.” Kalau tidak dicek ulang, akan jadi masalah di bawah, Pemprov ada konfirmasi dengan kecamatan dan desa,” pintanya.(ami)

Komentar Anda