Data Korban Gempa Penerima Bantuan Ditemukan Rancu

Data Korban Gempa Penerima Bantuan Ditemukan Rancu
REKENING: Suasana pembagian buku rekening bantuan korban gempa di Kabupaten Lombok Barat beberapa hari lalu. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Dana bantuan pusat untuk korban gempa sebagian besar sudah ada di rekening para penerima, baik yang mengalami rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan. Masalahnya, banyak yang salah alamat. Mereka yang benar-benar korban justru tidak dapat. Sementara mereka yang bukan korban justru terdata dan dapat bantuan.

Contohnya di Lombok barat. Dari total bantuan Rp 1,2 triliun lebih, sekitar Rp 1,1 triliun lebih sudah disalurkan ke rekening para korban. Namun sayang, setelah buku rekening dibagikan, diketahui banyak yang salah pendataan. Misalnya, warga yang rumahnya kategori rusak berat, justru dimasukkan ke data rumah rusak ringan. Begitu juga ada yang rusak ringan, justru didata menjadi penerima dengan kategori rumah rusak berat.  Pusat sudah menentikan, bagi yang rusak berat dapat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

BACA JUGA: Bantuan Gempa Terancam Diblokir

Hampir semua buku rekening korban sudah dibagikan oleh Bank BRI. Di Desa Taman Sari Kecamatan Gunung Sari, sebagaimana penjelasan Kades setempat, H. Ihsan, banyak korban yang salah data. Sampai saat ini baru sekitar 1.500 warga yang sudah menerima buku rekening. Masih ada sekitar seribu warga yang belum. Jumlah korban keseluruhan yang diusulkan di desa ini mencapai 2.500 KK di 11 dusun. Pihak BRI belum bisa memberikan kepastian kapan buku rekening dibagikan kepada warga yang belum karena buku rekening belum dicetak.

Nah,  setelah diteliti, ternyata banyak yang salah. Korban yang seharusnya masuk kategori rusak berat, masuk ke rusak sedang. Ada korban yang seharusnya mendapatkan bantuan Rp 50 juta karena rusak berat, di rekening hanya terisi Rp 25 juta. Soal ini sudah dikroscek oleh pihak BRI.” Belum ada hasil validasi ulang dari data salah kamar yang saya masukkan,” katanya.

Di Desa Sekotong Tengah, ada 1.500 rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Namun yang sudah menerima buku rekening kurang dari setengah jumlah korban. Bahkan ada kesalahan yaitu ada warga dari desa lain yang masuk ke data Desa Sekotong Tengah.” Data yang kami terima ada sekitar 1.500 lebih penerima, tetapi ada yang dari luar desa,” kata Lalu Sarapudin, Kades Sekotong Tengah. Ia berharap pemerintah daerah melakukan perbaikan data. Bahkan ada dua dusun yang tidak ada satupun warganya terdata, padahal sebelumnya terdata. Dua dusun tersebut yakni Serero dan Lebah Suren.

Baca Juga :  Ribuan Wisatawan Gili Dievakuasi

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan data yang salah itu akan direvisi kembali. Setelah diberikan buku rekening, nanti akan dilakukan validasi kembali. “Akan dilakukan revisi jika ada kesalahan,” kata Fauzan.

Gubernur NTB telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 360-12 tahun 2019 tertanggal 16 Januari 2019 tentang Juknis rehab/rekon rumah korban bencana gempa NTB. SK tersebut merupakan instruksi untuk mempercepat pencairan dana bantuan bencana gempa ke para korban.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB H. Mohammad Rum langsung melakukan langkah-langkah taktis. “Kita ingin benar-benar percepat bantuan dari pemerintah bisa dirasakan oleh korban gempa,” kata Rum, Selasa (29/1).

BACA JUGA: Ada Dugaan Pungli Pembangunan Rumah Korban Gempa

Setidaknya, ada 4 langkah kongkrit yang dilakukan oleh Rum untuk mengimplementasikan instruksi gubernur. Salah satunya menetapkan mekanisme pembuatan rekening kelompok masyarakat (Pokmas) yang selama ini banyak kendala.

Menurut Rum, masalah Pokmas sangat krusial. Berdasarkan data lapangan, ada perbedaan besar antara dana yang cair ke rekening korban dengan yang ditransfer lanjut ke rekening Pokmas. “Setelah kami evaluasi. Ada perlambatan yang signifikan, antara dana masuk ke rekening masyarakat dengan yang diteruskan ke rekening Pokmas. Karena itu, sesuai amanat Pak Gubernur, untuk mempercepat proses rehab/rekon, kami menetapkan untuk pembuatan rekening Pokmas, cukup dengan melampirkan SK kepala desa tentang struktur pengurus Pokmas,” ungkapnya.

Selama ini, Pokmas harus mendapatkan SK dari bupati/wali kota. Hal itu dinilai membuat Pokmas lama terbentuk. Terbukti, banyak rekening korban sudah menerima bantuan, namun Pokmas belum juga dibentuk.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Gempa Diperpanjang Tujuh Hari

Bukan hanya itu. Langkah cepat juga dilakukan oleh Rum terkait pencairan dana dari rekening Pokmas. Apabila sebelumnya harus melampirkan tujuh lampiran form, kini dipangkas menjadi satu lembar rekomendasi saja yang formatnya bisa diperoleh di fasilitator.

Begitu juga dengan pencairan dana dari rekening Pokmas. Mulai saat ini dibuat sederhana agar tidak rumit. “Kita buat simpel, dengan tetap mengacu pada Juklak dan Juknis yang ada. Pencairan cukup dengan satu surat rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua Pokmas dan PPK BPBD kabupaten/kota setempat,” terang Rum.

Peran dan kinerja fasilitator di lapangan juga ditingkatkan. Rum membuat mekanisme kontrol langsung. Setiap fasilitator wajib memberikan progres report harian. Baik berupa laporan tertulis maupun bukti fisik kehadiran fasilitator di lapangan. Seluruh fasilitator, baik koordinator wilayah (Korwil), maupun tim pengendali kegiatan (TPK) BPBD, wajib membuat progress report harian. Data yang dilaporkan harus ada progres, baik tentang terbentuknya rekening masyarakat, Pokmas, pencairan, maupun pengerjaan rehab/rekon.” Fasilitator harus absen kehadiran di lapangan dengan foto digital menggunakan aplikasi. Kalau pakai absen manual, masih bisa dipalsukan tandatanganya,” ucap Rum.

BACA JUGA: Korban Gempa Sudah Bosan Dijanjikan

Dengan aplikasi biasa pun, masih bisa mengirim foto yang sama berulang kali sehingga rentan manipulasi. Itulah yang membuat Rum meminta agar menggunakan aplikasi Open Camera agar tidak bisa dimanipulasi, karena ada tertera tanggalnya.

Kepada seluruh jajarannya, Rum meminta untuk tidak menggunakan pola birokrasi yang kaku dalam kegiatan Rehab/Rekon. Termasuk mengurangi rapat-rapat di kantor. “Rapat gak harus bertemu, apalagi menyangkut isu dan masalah-maslah di lapangan yang butuh segera dieksekusi. Kalau bisa menggunakan diskusi via WhatsApp, kenapa harus pertemuan langsung? WhatsApp saya 24 jam online. Mari kita hibahkan diri kita untuk kerja kemanusiaan ini,” tutupnya.(zwr)

Komentar Anda