Data Berbeda, Dewan Duga Ada Ribuan Honorer Fiktif di Pemprov NTB

Anggota DPRD NTB Najamuddin Mustafa (FAISAL/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggota Komisi I DPRD NTB, H Najamuddin Mustafa menyebutkan jumlah tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB yang selama ini dibayarkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melebihi data jumlah tenaga honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hampir 5 ribu data fiktif dibayarkan.

“Bayangkan selama ini yang terbayarkan tenaga honorer di Pemprov NTB sekitar 11 ribu lebih. Tetapi yang terdaftar di BKD hanya 6.618. Ini kan ada selisih antara yang tetap dibayarkan dengan data yang ada di BKD,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Jumat (10/6).

Najamuddin lantas mempertanyakan kenapa selama ini Pemprov NTB membayarkan tidak sesuai dari jumlah tenaga honorer yang terdaftar di BKD.

“Karena setelah kami tanya BPKAD jumlah tenaga honorer yang sudah dibayarkan sekitar 11 ribu lebih. Tapi setelah kami datangi BKD mengatakan jumlah tenaga honorer hanya 6.618 di Pemprov NTB,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Najamuddin dengan tegas minta agar BPKAD tidak menunda untuk pembayaran tenaga honorer di luar yang tidak terdaftar di BKD.

“Kami minta sekarang ini kepada BPKAD agar menahan dulu tidak membayarkan di luar 6.618 itu. Supaya jelas siapa ini yang di luar dari data BKD yang dibayarkan, mereka kerja di instansi mana saja selama ini,” tegasnya.

Untuk itu, Najamuddin juga meminta kepada semua instansi di Pemprov NTB supaya segara menyetor data jumlah tenaga honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Karena perbedaan data antara BPKAD dan BKD cukup banyak. “Hampir 5 ribuan perbedaan data yang dibayarkan oleh BPKAD dengan data yang disuguhkan BKD,” terangnya.

Baca Juga :  Kejati Kembali Telisik Kasus Pengadaan Benih Jagung

Najamudin menduga dari perbedaan data antara yang dibayarkan BPKAD dengan data BKD terkait jumlah tenaga honorer di Pemprov NTB selama ini ada yang fiktif.

“Kita menduga ada data fiktif yang dibayarkan selama ini oleh BPKAD. Makanya kita minta segara OPD-OPD segara menyetor nama-nama tanaga honorer di masing-masing instansi. Agar tidak jadi temuan nanti,” katanya.

Dari Komisi I DPRD NTB, lanjut Najamuddin, juga menekankan supaya BPKAD agar sinkronkan data dari masing-masing OPD mengenai jumlah tenaga honorer. Sebab jika mengacu pada data BKD hanya 6.618  tenaga honorer.

“Sementara kita lihat pembayaran di BPKAD itu sampai 11 ribu lebih. Jadi data antara BPKAD dan BKD tidak sinkron selama ini,” tambahnya.

Atas dasar itu juga, Najamuddin menduga ada permainan terkait dengan pembayaran tanaga honorer di Pemprov NTB yang tidak mengacu dari data yang terdaftar di BKD.

“Ini sudah berlangsung lama. karena kami beberapa waktu lalu mendapatkan laporan dari masyarakat. Lalu kami cek, ternyata benar apa dugaan dari masyarakat itu bahwa ada selilih yang dibayarkan BPKAD dengan data tenaga honorer yang terdaftar di BKD. Jadi ada apa ini,” tanyanya.

Baca Juga :  KSU Rinjani Siap Ladeni Laporan Pemprov

Di sisi lain, Najamuddin juga menyinggung atas kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang telah mengeluarkan surat resmi terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah bagi tenaga honorer dihapuskan pada 2023 mendatang. Meski kebijakan ini banyak yang menentang.

Menurutnya, Pemprov dalam hal ini harus memberikan solusi terhadap para tenaga honorer yang telah mengabdikan diri selama ini di Pemprov NTB.

“Kita minta juga Pemprov cari solusi soal penghapusan honorer ini. Meski sebetulnya saya tidak setuju honorer dihapuskan,” ucapnya.

Menurut politisi asal Lombok Timur ini, Pemprov dalam menyikapi soal penghapusan honorer harus bisa bersikap kepada pemerintah pusat. Terlebih selama ini dalam pembayaran tenaga honorer yang digunakan bukan dari APBN, melainkan dianggarkan melalui APBD. “Makanya kita minta Pemprov nanti buat regulasi sendiri soal tenaga honorer ini,” tandasnya.

Sementara Kepala BPKAD Provinsi NTB, Samsul Rizal yang dikonfirmasi terkait jumlah pembayaran tenaga honorer yang melebihi dari jumlah yang terdaftar di BKD, belum dapat memberikan keterangan meski berulang kali dihubungi. (sal)

Komentar Anda