Dari Sisi Infrastruktur, Komisi IV Sebut PPS Layak Terbentuk

Hamdan Kasim

MATARAM — Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur DPRD NTB, Hamdan Kasim menilai bahwa infrastruktur di Pulau Sumbawa sudah sangat layak untuk pembentukan provinsi baru. Antara lain kalau melihat akses transportasi, baik udara maupun laut.
Di Pulau Sumbawa saat ini sudah ada dua Bandar Udara (Bandara) yang menunjang akses transportasi. Selain juga ada pelabuhan yang selama ini aktif. “Bandara itu sudah ada di Sumbawa dan juga di Bima. Sudah punya pelabuhan. Di Bima itu ada dua Pelabuhan, dan ada di Poto Tano,” kata Hamdan, di kantor DPRD NTB, kemarin.

Adapun untuk ruas jalan ditingkatkan kemantapan jika menjadi Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Namun meski sudah dinilai layak menjadi provinsi baru, keputusan tetap ada di pemerintah pusat. “Kita harus tunggu regulasi pemerintah pusat. Pemekaran ini masih di moratorium oleh pusat,” ungkap politisi muda Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, dari sisi administratif, di Pulau Sumbawa juga sudah ada kota dan kabupaten. Dimana, kata dia, Pulau Sumbawa terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
Dengan kondisi itu, maka sudah sangat layak menjadi provinsi, selama aturannya dipenuhi dan aturan memperbolehkan. “Tinggal tunggu moratorium dicabut. Mari kita dorong bersama-sama jadi provinsi,” imbuh Hamdan.

Diakui, dua Bandara yang ada di Pulau Sumbawa memang belum terlalu aktif seperti di Lombok. Namun jika sudah menjadi provinsi nanti, maka akses transportasi di pulau tersebut, otomatis akan mendorongnya lebih aktif lagi.
“Saya kira Bandara di Bima sudah aktif. Kalau di Sumbawa memang sehari sekali. Infrastruktur sudah memadai, hanya butuh kemantapan jalan,” kata Hamdan.

Dia mengatakan, isu pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) ini sudah lama disuarakan. Namun jika pembentukan provinsi ini karena merasa dianaktirikan, maka dia menilai salah besar. Pasalnya, selama ini pembangunan sudah cukup merata dilakukan oleh pemerintah daerah. Bahkan gubernur tidak hanya dari Pulau Lombok, melainkan juga berasal dari Pulau Sumbawa.

Sebab itu, isu dianaktirikan itu adalah isu murahan, dan tidak boleh dikembangkan. “Kemarin juga gubernur kita dari Pulau Sumbawa, juga pernah dari Bima, dan pernah dari Lombok. Jadi tidak ada yang dianaktirikan,” lugasnya. (yan)