SELONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Lombok Timur yang akan bertarung di Pilkada Lotim 27 Nopember mendatang. Pengundian nomor urut berlangsung di kantor KPU Lotim Senin malam (23/9) pukul 20.00 wita. Masing-masing paslon diantar oleh ratusan pendukung.
Dalam pengundian tersebut pasangan Rumaksi – Sukisman (RAMAH) mendapat nomor urut 1, pasangan Iron- Edwin nomor urut 2, pasangan Tanwir – Daeng ( TANDA) mendapatkan nomor urut 3, pasangan Luthfi – Wahid nomor urut 4 dan pasangan SJP- Fatihin mendapatkan nomor urut 5. Proses pencabutan dan pengundian nomor urut berlangsung riuh dan penuh eforia dari pendukung masing- masing pasangan calon.
Ketua KPU Lotim Ada Suci Makbullah mengatakan bahwa rapat pleno pengundian nomor urut ini merupakan salah satu agenda atau tahapan Pilkada Lotim. Setelah itu akan berlanjut ke tahapan kampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Ketua Devisi Teknis KPU Lotim Muliyadi mengatakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lotim telah ditetapkan dalam bentuk keputusan KPU Lotim nomor 852 Tahun 2024 . Keputusan itu mengatur tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lotim. ” Nomor urut pasangan calon sebagaimana diatur dalam diktum satu yaitu bersifat tetap. Dan itu akan dijadikan dasar oleh KPU Lotim untuk pengadaan surat suara dan juga akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun nomor urut pasangan calon,” katanya.
Terakhir Muliyadi menyebutkan bahwa keputusan penetapan nomor urut ini mulai berlaku terhitung sejak ditetapkan. Dimana nomor urut 1 yaitu pasangan Rumaksi- Sukisman, nomor urut 2 pasangan Iron- Edwin, nomor urut 3 pasangan Tanwir- Daeng, nomor urut 4 pasangan Luthfi- Wahid dan nomor urut 5 pasangan SJP- Fatihin. (lie)