Dapat Izin Kemendagri, Gubernur Pastikan Segera Gelar Mutasi

JUMPA PERS: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, didamping Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, dan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, ketika memberikan keterangan pers, Senin (17/3). (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memastikan akan melakukan mutasi pejabat dalam waktu dekat. Kepastian ini muncul, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan izin kepada Gubernur NTB untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki itu menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya bersama Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam pemerintahan.

“Pasti akan ada (mutasi), namanya kita mau menempatkan orang yang terbaik di tempat terbaik. Pasti kita akan melakukan rotasi,” ujar Miq Iqbal, sapaan akrab GUbernur NTB kepada wartawan di Mataram, Senin kemarin (17/3).

Miq Iqbal menambahkan, bahwa langkah ini bertujuan untuk mempercepat kinerja pemerintahan baru. Setelah proses rotasi awal, nantinya akan ada seleksi lanjutan untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Pemprov NTB. “Kapan, di mana, dan siapa (yang dimutasi), itu soal lain. Dalam waktu dekat? Insyaallah, doakan saja yang terbaik,” tambahnya.

Penelusuran media ini dari sumber-sumber internal Iqbal-Dinda, terkait para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini paling mendapat sorotan, sehingga berpotensi dirotasi, bahkan dimutasi. Berikut catatan penelusuran yang berhasil dihimpun dari sumber internal Iqbal-Dinda.

Pertama adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Aidy Furqan. Nama Aidy Furqan kerap menjadi perbincangan masyarakat, terkait proyek dana alokasi khusus (DAK) fisik yang kerap bermasalah. Tahun ini paling bermasalah. Hingga triwulan pertama 2025, sejumlah pengerjaan fisik gedung SMA dan SMK belum rampung.

Bermasalahnya DAK 2024 ini terasa nyata, saat salah satu Kepala Bidang di Dikbud terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan suap. Bahkan nama Aidy juga disebut-sebut menjadi salah satu yang terlibat.

Persoalan DAK fisik di Dikbud ini tak sekadar soal proyek fisik yang amburadul. Dugaan permainan uang dalam pengerjaan proyek ini begitu kental. Sejumlah kontraktor pun hingga kini belum mendapatkan pekerjaan kendati mengaku sudah menyetor uang ke oknum di Dinas Dikbud.

Berikutnya kedua, adalah dr Lalu Herman Mahaputra, Direktur RSUP NTB. Dokter Jack begitu kerap disapa, muncul menjadi perhatian publik saat terjadi penggusuran rumah singgah sampai memunculkan demonstrasi. Belakangan, pendemo menyebut pembongkaran ini perintah dari Gubernur NTB. Meski pernyataan itu kemudian dibantah oleh Lalu Iqbal yang tengah mengikuti retret di Magelang (Jateng).

Baca Juga :  dr. Langkir Sebut Uang Korupsi RSUD Praya Mengalir ke Jaksa Hingga Bupati

Namun di luar itu, dokter Jack ini dinilai kurang cakap memimpin rumah sakit. Hal tersebut terbukti dari tata kelola keuangan. Dimana kinerja rumah sakit yang seharusnya bertumbuh, namun fokusnya hanya soal pembangunan fisik dan pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUP NTB dinilai amburadul dengan utang senilai Rp 193 miliar. Belanja ini diluar rencana bisnis dan anggaran (RBA). Ada belanja Rp 46 miliar untuk obat, Rp 35 miliar untuk bahan medis habis pakai (BMHP), KSO BMHP dan AMHP Rp 49 miliar, dan alat medis habis pakai (AMHP) Rp 4 miliar.

Utang ini berdampak pada layanan rumah sakit, informasi yang dihimpun untuk kebutuhan obat harus membeli eceran. Sementara itu alat medis yang ada tak dapat memberikan penanganan pada pasien karena belum dibayar. RSUP pun mengajukan pinjaman ke Bank Syariah Indonesia Rp 100 miliar untuk menangani solusi ini, pinjaman yang tentu tak sejalan dengan tata kelola keuangan BLUD.

Kemudian Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady, tak luput dari pejabat yang berpotensi bakal diganti. Salah satu tiga program prioritas dari Iqbal-Dinda, selain pengentasan kemiskinan dan pengembangan pangan, adalah peningkatan kualitas pariwisata Provinsi NTB. Jamaluddin Malady yang saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Pariwisata NTB, dianggap oleh banyak pihak kurang cakap.

Terlebih baru-baru ini dalam acara yang dibuat oleh Dinas Pariwisata, yaitu Khazanah Ramadan, antara event organizer lokal dan Jakarta saling sikut. Ini akibat Jamal membatalkan EO lokal sesaat sebelum perhelatan. Belum lagi ulah konyolnya meminta sumbangan buka puasa dengan surat berkop dinas.

Selain dipandang kurang kompeten, termasuk dibuktikan hasil assessment, Jamal dikenal kurang apik. Data periode Februari 2024 masuk kategori kurang optimal. Rangking 36 dari 38 Kepala OPD yang menjalani assessment.

Hal lain, Jamal sebagai ASN yang melakukan politik praktis dalam Pilkada 2024 lalu. Ia pun sempat dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Saat itu, Jamal terang-terangan membagikan alat peraga kampanye calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga :  Tak Kunjung Dibayar, Warga Tanami Lahan KEK Mandalika

Selanjutnya Eva Dwiyani yang saat ini ia menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB. Kinerja dinas ini dinilai tidak spektakuler. Langkah untuk meraih pendapatan asli daerah (PAD) monoton. Khusus di dinas ini, sepertinya akan ada pemilihan secara khusus dan terbuka. Iqbal-Dinda disebut-sebut bakal menguji khusus para eselon II yang tertarik mengisi posisi ini.

Eva Dwiyani sendiri dari sisi figur pejabat, juga dinilai tidak terlalu menonjol. Hasil rangking menunjukkan ia hanya bertengger di posisi 20, dalam ketegori hasil penilaian kategori cukup optimal.

Posisi Kepala Bappenda NTB ini dalam mutasi diprediksi tidak akan langsung definitif. Posisinya kemungkinan bakal diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Figur terbaik dalam meritokrasi Iqbal-Dinda, yang bakal ditempatkan disini, sebagai upaya untuk mendongkrak PAD setinggi mungkin.

Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, membenarkan bahwa Gubernur Iqbal berencana melakukan mutasi pejabat. Namun ia menegaskan untuk kapan prosesnya tidak bisa diprediksi secara pasti. “Waktu dan isinya unpredictable (tak bisa diprediksi), tergantung pimpinan,” ujarnya.

Gita juga memastikan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan hasil assessment, bukan keputusan subjektif. Untuk itu, Gubernur telah mengumpulkan berbagai data sebelum mengambil keputusan.

Sebagai informasi, beberapa nama calon pengganti pejabat yang akan dimutasi telah diajukan ke Kemendagri. Sesuai regulasi, gubernur baru bisa melakukan mutasi setelah enam bulan menjabat. Namun jika Pemprov NTB memberikan laporan yang jelas dan terperinci, mutasi bisa dilakukan lebih cepat.

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah memberikan sinyal persetujuan, dengan syarat seluruh prosesnya harus dilaporkan terlebih dahulu. “Ternyata menjadi statemen resmi Pak Tito, bahwa saya (Tito Karnavian, red) akan berikan. Tapi harus ada proses itu, dilaporkan dulu,” ujar Gita menirukan statemen Mendagri.

Untuk tahap pertama, rotasi akan dilakukan pada posisi yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Selanjutnya mutasi definitif akan dilakukan berdasarkan hasil assessment pejabat eselon II. “Satu saja bergerak akan menimbulkan kekosongan bagi yang lain. Apalagi jika ada 10 orang yang digeser, maka yang lain akan kosong. Kekosongan ini tidak bisa langsung diisi tanpa melalui syarat dan ketentuan,” pungkasnya. (rat)