Danny-Zaky Terima SK B1 KWK PDIP

SERAHKAN: Sekretaris DPD PDIP NTB Hakam Ali menyerahkan SK B1 KWK kepada Danny-Zaky saat rapat kerja DPC PDIP KLU di Tanjung, Sabtu (3/8).

TANJUNG-Danny Karter Febrianto-Zaky Abdillah resmi mengantongi SK B1 KWK dari PDIP. SK diserahkan Sekretaris DPD PDIP NTB Hakam Ali saat rapat kerja DPC PDIP KLU di Tanjung, Sabtu (3/8).

Ali mengatakan bahwa dukungan PDIP ke Danny-Zaky sudah final. SK ini bisa langsung dipergunakan mendaftar di KPU KLU pada 27-29 Agustus 2024. Untuk itu kepada seluruh kader dan simpatisan diminta bergerak memenangkan Danny-Zaky di Pilkada KLU November 2024.
“Apabila DPP PDIP menetapkan sebuah keputusan, maka semua kader harus menaati. Apabila tidak menaati, maka ada sanksi organisasi yang diberikan yaitu pemecatan,” tegasnya.

DPP lanjutnya, memutuskan memberikan dukungan kepada Danny-Zaky dengan pertimbangan bahwa Danny sudah punya pengalaman menjadi wakil bupati. “Kemudian kita punya visi misi yang sama dengan beliau untuk memajukan KLU,” ucapnya.

Sementara itu Danny menyampaikan terima kasih kepada DPP, DPD hingga DPC PDIP yang telah mengamanahkan dukungan. Setelah SK B1 KWK dari PDIP, ini tinggal menunggu partai-partai koalisi lainnya seperti Gerindra, PKS, NasDem dan PAN untuk SK serupa. “Yang sudah jelas Gerindra tinggal menunggu waktu. Insyaallah PKS, PAN dan NasDem juga segera untuk memberikan kami B1 KWK,” ucap Ketua DPC Gerindra KLU ini.

Selain partai-partai tersebut, pihaknya juga masih membuka diri untuk partai lain yang mau bergabung. “Kami tetap membangun komunikasi dengan partai-partai politik lainnya untuk berjuang bersama,” tutupnya.

Diketahui, dukungan PDIP dengan 3 kursinya melengkapi barisan partai pengusung Danny-Zaky sebelumnya yakni Gerindra 5 kursi, PKS 2 kursi, PAN dan NasDem masing-masing 1 kursi. Danny-Zaky kini memiliki dukungan 12 kursi. Artinya sudah memenuhi syarat minimal 6 kursi untuk mendaftar ke KPU KLU. (der)

Komentar Anda