Dana Kaling Rp 50 Juta Terealisasi di 2017

MATARAM – Kepala Lingkungan (Kaling) yang ada di Kota Mataram dijanjikan dana masing-masing Rp 50 juta dan terealisasi tahun depan. Dana ini diberi nama dana lingkungan.

Namun Kaling tidak akan menerima langsung dan atersebut, melainkan dalam bentuk program. Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) dana ini ada di pemerintah kecamatan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh di hadapan ratusan Kaling saat kegiatan sosialisasi di kantor Wali Kota Mataram kemarin.

Dijabarkan Ahyar, dana akan terealisasi pada 2017 dalam bentuk program. Salah satunya pengadaan karung sampah dan lain-lain. Selain itu akan disiapkan motor pengangkut sampah atau kendaraan roda tiga yang nantinya akan dijalankan oleh petugas yang ditunjuk oleh Kaling. Bahkan bila memungkinkan di setiap kecamatan nanti diberikan 1 truk sampah.” Dana Rp 50 juta tidak diterima dalam bentuk uang utuh, tetapi dalam bentuk program,” tegas Ahyar.

Baca Juga :  Pemkot Akan Dilaporkan ke Aparat Hukum

Sebab kalau diberikan uang langsung, dikhawatirkan Kaling kesulitan mempertanggungjawabkannya. Jangan sampai ada Kaling yang berurusan dengan hukum gara-gara dana ini. Pemkot Mataram akan melakukan pengawasan dan pendampingan pengelolaan dana lingkungan agar jelas dan tertib laporan pertanggungjawaban keuangannya.

Dana lingkungan ini juga harus jelas pemanfaatannya oleh setiap lingkungan. Dana ini diniatkan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan. Sesuai dalam Perda, kebersihan harus dimulai dari tingkat yang paling bawah.

Kedepan kata Ahyar, Pemkot akan mengupayakan tidak ada lagi kontainer sampah di pinggir jalan. Keberadaan kontainer membuat sampah menumpuk karena tidak bisa ditampung. Tetapi dengan sudah diberikan karung oleh Pemkot Mataram, warga tidak perlu lagi membuang sampah di kontainer, melainkan cukup di karung. Nanti petugas yang akan menjemputnya.”Masyarakat tidak perlu lagi buang sampah ke TPS,” tegasnya.

Baca Juga :  Gaji Kaling Diambilkan dari Dana Lingkungan

Kontainer diusahakan diganti dengan TPS (Tempat Pembuangan Sampah (TPS) berkapasitas cukup besar di masing-masing kelurahan. Sedangkan di tingkat kecamatan akan diusahakan minimal 2 TPS besar. Nanti Dinas Kebersihan mengambil sampah dari kelurahan dan kecamatan.”Kalau sudah di TPS besar ini jadi tanggung jawab lurah dan Camat," ungkapnya.

Kaling setuju dengan program dana lingkungan ini. Para Kaling juga diharapkan  punya kesempatan untuk memasukkan program yang sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing. Jangan semua program itu dari Pemkot. Karena belum tentu nanti program itu cocok dengan kondisi masyarakat di lapangan.” Kami sangat dukung, dan mohon diberikan kesempatan untuk menyiapkan program sendiri," kata Kaling Marong Pekarangan.

Kaling Marong juga sudah berupaya mengurangi produksi sampah di lingkungannya dengan mencoba memanfaatkan sampah menjadi barang berharga bernilai ekonomis.(ami)

Komentar Anda