DANA Ikut Dukung Keanggotaan Penuh Indonesia di FATF

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang

DOMPET DIGITAL DANA

JAKARTA–Berkembang pesatnya inovasi perlu diiringi dengan upaya perlindungan pengguna hingga penguatan integritas sistem keuangan.

Berbagai langkah ditempuh Bank Indonesia untuk mewujudkan visi ke-4 Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 ini. Termasuk mendukung upaya Pemerintah sebagai anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

DANA, perusahaan teknologi keuangan yang terus berkomitmen untuk memajukan digital ekonomi di Indonesia, menyambut baik ajakan Bank Indonesia untuk berpartisipasi sebagai spokeperson pada on-site visit Mutual Evaluation (ME) oleh Tim Asesor FATF yang telah berlangsung sejak 17 Juli hingga 4 Agustus 2022 mendatang.

Chief Legal Officer DANA Indonesia, Dina Artarini, mengatakan DANA sebagai salah satu dompet digital yang dipercaya Bank Indonesia untuk berpartisipasi mewakili industri sistem pembayaran dalam rangkaian proses keanggotaan penuh Indonesia di FATF. Pihaknya tentu akan patuh mengikuti proses yang berlaku dan berkomitmen untuk mendukung penuh berjalannya proses ini hingga akhir.

Baca Juga :  Literasi Keuangan Penduduk NTB Masih Rendah

Caranya, yakni dengan menyampaikan praktik terbaik, termasuk pemanfaatan regtech dalam penerapan prinsip KYC, dan implementasi tindak pencegahan pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT) dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

“Besar harapan kami, keterlibatan DANA mampu menyempurnakan langkah Indonesia menjadi negara dengan integritas dan stabilitas sistem keuangan yang diakui, dengan mendukung penuh pencegahan TPPU dan TPPT pada sektor keuangan,” kata Dina, dalam keterangan pers, Senin (8/8).

Disampaikan, antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang mengancam pengguna maupun sistem keuangan digital, telah DANA terapkan melalui berbagai upaya, baik dengan memberlakukan sistem keamanan yang berlapis, aktif melakukan kerja sama dengan Dukcapil untuk melakukan verifikasi pengguna sesuai dengan identitas penduduk resmi, hingga membekali setiap karyawan mengenai edukasi Anti-Money Laundering dalam proses bisnis yang berlangsung.

Sejalan dengan salah satu prinsip DANA dalam memberikan layanan keuangan digital, yaitu keamanan, DANA juga senantiasa memperkuat sistem keamanannya dengan menerapkan zero data sharing policy, mengadopsi sistem berstandar internasional seperti sertifikasi ISO 27001:2013 maupun PCI-DSS, dan memitigasi risiko lewat teknologi Risk Engine.

Kini, kemudahan proses KYC untuk melakukan verifikasi juga didukung oleh hadirnya DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yang mampu mengautentifikasi wajah tidak hanya untuk melakukan login aplikasi, tetapi juga untuk membayar transaksi.

Baca Juga :  TGB Ingin NTB Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia

Dengan begitu, bertransaksi menggunakan DANA semakin aman dan juga memenuhi penguatan pelaksanaan APU PPT di mana pengguna terlindungi atas keamanan dana, data, serta adanya verifikasi atas transaksi miliknya.

“Selain terus mengoptimalkan layanan keuangan digital DANA, kami masih akan terus bekerja sama secara berdampingan dengan seluruh pihak terkait untuk menyukseskan agenda Pemerintah, untuk menjadikan Indonesia sebagai anggota penuh FATF hingga keputusan FATF yang direncanakan jatuh pada Februari 2023 mendatang,” tutup Dina. (RL)

Komentar Anda