Dana Hibah Parpol Bisa Dicairkan

Rudy Suryawan (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM– Dana bantuan untuk partai politik (Parpol) di Kota Mataram sudah bisa dicairkan. Untuk dapat dana hibah, Parpol wajib melengkapi segala persyaratan.

Setelah selelsai audit BPK, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram Rudy Suryawan  mengungkapkan bahwa dana hibah  sudah siap ditransfer ke rekening Parpol. “ Tinggal mencantumkan nomor rekening saja dan dapat segera dicairkan,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Dana yang didapat Parpol bervariasi tergantung jumlah suara sah yang diraup Parpol pada Pileg dulu. Satu suara dihargakan Rp 4.450. “ Semua bisa mencarikan, termasuk PPP dan Golkar yang sebelumnya ada dualisme,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menteri Serahkan Program Hibah Sambungan Air Minum

Sebelum dana diserahkan, terlebih dahulu ada verifikasi bersama tim inspektorat. Dana hibah Rp 945 juta nanti diurus di Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “ Silahkan mengajukan pencairan penerimaan hibah,” ungkapnya.

Tim sudah mulai melakukan verifikasi. Anggota tim terdiri dari KPU, Bagian Hukum dan Bakesbang. Beberapa temuan BPK hanya persoalan administrasi. Namun selama ini pihak Parpol kooperatif. Banyak yang sudah mengembalikan dana karena ditemukan tidak sesuai peruntukan. Modelnya, dana hibah 60 persen untuk kegiatan politik, sisanya 40 persen untuk sekretariat. “ Jika ada yang melanggar maka nanti akan ada konsekuensi hukum, setiap Parpol juga wajib mendatangani pakta integritas,” tegasnya.

Baca Juga :  Galang Dana Masjid, Polsek Sakbar Gelar Pemancingan

Terpisah, Ketua DPC Demokrat Kota Mataram HM. Zaini mengatakan, dana hibah murni untuk kegiatan pendidikan  politik seperti sosialisasi serta kegiatan lainnya. Ia juga intens melakukan koordinasi dengan jajarannya jangan sampai dana hibah disalahgunakan.(dir)

Komentar Anda