Dana Desa Harus Tingkatkan SDM Masyarakat

MATARAM – Sudah tahun kedua dana desa digulirkan oleh pemerintah pusat ke semua desa yang ada di Indonesia. Namun, sampai saat ini belum nampak progres yang memuaskan pada kehidupan masyarakat di desa meski mendapatkan banyak anggaran.

Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB  TGH Mahalli Fikri, penyebab utama masyarakat desa masih terbelakang karena penggunaan dana desa belum optimal. “Kita bisa lihat sendiri, sudah di tahun kedua tapi dana desa banyak dihabiskan hanya untuk jalan dan fisik saja, seharusnya dialokasikan juga untuk tingkatkan SDM masyarakat setempat,” ujarnya  saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin (14/9).

Peran dari pemerintah kabupaten maupun provinsi sangat dibutuhkan untuk memberikan pembinaan terhadap pemerintah desa. Bupati juga bisa menginstruksikan agar dana desa benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk kemajuan masyarakat desa itu sendiri.

Saat ini, Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat desa masih rendah. Inilah yang harus dijadikan perhatian, dengan dana desa seharusnya bisa meningkatkan skill masyarakatnya. “Saya yakin desa itu bisa buka kursus atau adakan pelatihan, anggarkan dong untuk itu,” himbaunya.

Mahalli yakin, apabila SDM meningkat maka kemajuan desa itu akan datang. Dengan kualitas SDM yang baik, peluang kerja juga menjadi lebih lebar. Itu artinya, secara langsung atau tidak langsung dana desa bisa mengurangi angka pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  AKAD Tagih Reward Lomba Desa

Banyak hal yang bisa dilakukan, selain meningkatkan SDM, upaya penyiapan SDM berkualitas juga harus dilakukan. Pasalnya, saat ini para peserta didik yang ada di desa kondisinya masih memprihatinkan.

Upaya peningkatan kualitas SDM di desa memang harus dilakukan, hal itu juga diakui oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi NTB H Rusman. Menurutnya, kualitas SDM perangkat desa juga masih menjadi persoalan. Ada desa yang maju dengan kualitas SDM mumpuni, tetapi masih banyak juga perangkat desa saja SDM-nya masih rendah.

BPMPD sendiri saat ini sedang meminta laporan dari seluruh Kabupaten di NTB untuk mengetahui realisasi anggaran. Pasalnya, akibat SDM yang tidak merata membuat masih ada desa yang tidak bisa mendapatkan dana desa. “Saya belum bia update data terbaru realisasi dana desa, soalnya masih dalam tahap pengumpulan data se-NTB. Tapi data terakhir kan ada 17 desa yang belum terima dana desa,” ucapnya.

Desa-desa yang belum menerima dana desa ada di Kabupaten Lombok Barat tinggal 1 desa, Lombok Utara 1 desa, Kabupaten Bima 5 desa, Sumbawa 1 desa dan Sumbawa Barat 9 desa. Khusus untuk di Bima yang belum mendapatkan dana desa dikarenakan adanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Akibatnya pencairan dana desa terkendala karena belum ada kepala desa (Kades) definitif.

Baca Juga :  Penggunaan Dana Desa Harus Teransparan

Berbeda halnya dengan Kabupaten Sumbawa dan Lombok Barat, persoalan utamanya desa tersebut masih belum menuntaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Begitu juga dengan desa di Lombok Utara dan Sumbawa Barat, dana desa belum didapatkan karena administrasi tidak lengkap. “Kalau dana desa tahap pertama tidak lancar, otomatis dana desa tahap kedua juga tidak bisa didapatkan,” terang Rusman.

Selain itu, yang menjadi perhatian BPMPD saat ini tentang keterbukaan informasi yang ada di pemerintah desa. Masyarakat harus mengetahui kondisi keuangan desanya dan alokasi penggunaannya. “Kita akan luncurkan program Benderang Informasi dalam waktu dekat,” ucapnya.

Benderang informasi ini, nantinya semua desa wajib mempublikasikan jumlah pendapatan desa, belanja desa dan semua tentang keuangan desa. “Jadi masyarakat juga bisa kontrol ppenggunaan dana yang ada di desa, bisa diumumkan lewat website atau ditempel di kantor desa,” tutup Rusman. (zwr)

Komentar Anda