Dana Desa Bukan untuk Perkaya Aparatur Desa

SOSIALISASI: Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar sosialisasikan Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021, Sabtu (7/11). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar menggelar sosialisasi Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 di Mataram, Sabtu (7/11). Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, pejabat dari Kabupaten dan Pemerintah Desa, serta sejumlah pegiat desa lainnya.

Dalam Sosialisasi ini, Abdul Halim menyampaikan bahwa Permendes Nomor 13 sebagai tindak lanjut atas perintah Undang-Undang (UU). Mendes menegaskan, pembangunan di desa selalu bertumpu pada dua hal, yakni upaya peningkatan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Sehingga, dana desa harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan SDM masyarakat. “Itu sudah jelas peningkatan SDM dan ekonomi desa. Bukan peningkatan ekonomi aparatur desa,” ujarnya.

Dalam Permendes ini, prioritas penggunaan dana desa akan mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan nasional. Mengingat, penetapan Permendes sendiri diawali oleh pemikiran terkait dengan model pembangunan nasional.

Satu tujuan yang harus diraih untuk menjamin pembangunan desa tak mengabaikan aspek kultural dan keagamaan, yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. “Di SDGs desa menjadi 18, karena memang dari kondisi obyektif yang kita lihat di dalam SDGs global maupun nasional belum memberikan ruang yang cukup bagi kearifan lokal. Padahal, ini sangat penting di dalam prosesi pembangunan desa. Itulah makanya kita tambahi versi Kemendes PDTT yaitu SDGs ke 8 yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif,” jelasnya.

Adapun 18 poin dari SDGs desa, yaitu desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan.

Berikutnya, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggapan perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan terakhir kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Oleh karena itu, Mendes mengingatkan bahwa prioritas penggunaan dana desa 2021 untuk pencampaian SDGs desa, akan diarahkan pada pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Misalnya pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes. Kemudian penyediaan listrik dan pengembangan usaha ekonomi produktif.

“Yang kedua kita arahkan untuk program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan desa yang isinya pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Lalu pengembangan desa wisata dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif. Dan yang ketiga diarahkan untuk adaptasi kebiasaan baru yang isinya desa aman Covid-19,” paparnya.

Terkait mekanisme penggunaan dana desa 2021, Mendes menyampaikan bahwa mekanismenya digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Kemudian dikerjakan secara swakelola dan digunakan untuk pembiayaan permodalan BUMDes. “Dalam penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yang dilakukan pemerintah desa harus dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa. Masyarakat desa harus mengawal usulan prioritas penggunaan Dana Desa agar dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa,” katanya.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan, dengan adanya SDGs Desa, pembangunan tidak hanya dilihat dari angka. Namun ada proses besar menghadirkan kemampuan masyarakat.

Salah satu jalan untuk mengupgrade kemampuan masyarakat, adalah dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Kami membayangkan semua produk lokal itu, etalasenya ada di BUMDes. Karena maju tidaknya sebuah desa tergantung BUMDesnya,” ujar gubernur.

Apabila BUMDes tidak berjalan dengan baik, akan sulit bagi masyarakat untuk mencapai kemakmuran berbasis desa. Begitu juga pengangguran serta kemiskinan akan tetap ada.

Berbeda halnya jika BUMDes maju, lapangan pekerjaan masyarakat lebih banyak tercipta. “Produk UMKM kita yang sudah muncul ini, akan dibeli oleh BUMD Provinsi dan disitribusi ke BUMDes-BUMDes kita. Mudah-mudahan ikhtiar panjang ini akan menghasilkan keajaiban di masa yang akan datang,” harapnya. (zwr)

Komentar Anda