Dana Desa 2020 Naik Jadi Rp 71 Miliar

Atmaja Gumbara
Atmaja Gumbara.( HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK )

TANJUNG–Sebanyak 33 pemerintah desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan mendapatkan dana desa lebih besar pada 2020 mendatang. Dari yang tadinya Rp 68 miliar menjadi Rp 71 miliar. Selain itu, alokasi dana desa (ADD) juga naik menjadi di atas Rp 43 miliar lebih. “Penambahan anggaran desa itu baik dari dana desa maupun alokasi dana desa. Pengalokasiannya untuk tahun anggaran 2020,” ujar Kabid Penataan dan Administrasi Desa, DP2KBPMD Lombok Utara, Atmaja Gumbara, Rabu (30/10).

Pengalokasian anggaran desa sendiri yakni 10 persen dari dana alokasi khusus (DAU), kemudian mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah angka kemiskinan, dan kesulitan geografis. “Sehingga penerimaannya berbeda-beda,” terangnya.

Untuk tahun anggaran 2019-2020, fokus pekerjaan di desa itu masih pada rehabilitasi dan rekonstruksi kantor desa yang rusak akibat gempa. Kemudian pembangunan/perbaikan posyandu, pembangunan/perbaikan jalan lingkungan, dan infrastruktur lainnya. Selain itu, ada pemberian hibah keuangan ke desa masing-masing Rp 100 juta untuk pembangunan/pembagian jamban kepada masyarakat. “Kita fokus pada rehab rekon dulu, karena prioritas desa memperbaiki/membangun kembali fasilitas dasar yang mengalami rusak akibat gempa 2018,” ungkapnya.

Untuk penyusunan dan pembahasan APBDes 2020, seluruh pemerintah desa di KLU belum melaksanakan, karena masih menunggu pengetokan APBD 2020. Jika KUA PPAS RAPBD 2019 cepat tuntas maka pembahasan bisa cepat dilakukan oleh desa. (flo)

Komentar Anda