TANJUNG – Madrasah mulai dari jenjang MI, MTs hingga MA di Kabupaten Lombok Utara dikabarkan sampai saat ini belum menerima Bantuan Opersional Sekolah (BOS) baik triwulan pertama maupun triwulan kedua tahun 2017.
Keterlambatan ini bukan kali pertama terjadi namun kerap kali dirasakan madrasah setiap pencairan dana BOS madrasah oleh Kementerian Agama (Kemenag). Keterlambatan pencairan dana BOS berpengaruh terhadap proses belajar mengajar. “Soal dana BOS triwulan pertama dan kedua memang belum terbayarkan saat ini. Ada keterlambatan memang dilakukan oleh Kemenag Provinsi yang memiliki kewenangan dalam pembayaran,” ungkap Kasi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Lombok Utara Hasbul Hanan, kemarin.
[postingan number=3 tag=”bos”]
Ia enggan menyebutkan apa faktor utama keterlambatan ini terjadi. Hasbul menyebut pencairan dana ini bukan ditangani kabupaten melainkan provinsi. Diakuinya, keterlambatan pencairan dana BOS ini sudah kerap terjadi sebelumnya.
Diketahui jumlah madrasah sebagai penerima dana BOS yang tertuang masuk dalam data emis berjumlah 101 dari tingkat MI hingga MA. Untuk besaran penerimaan tentunya kata Hasbul berbeda-beda karena penerimaan BOS mengacu pada jumlah siswa yang ada. “Ada madrasah menerima Rp 75 juta per triwulan ada juga sampai kurang dari itu,” terangnya.
Hasbul, pencairan dana BOS untuk triwulan pertama dan kedua ini pasti akan dibayar dan sedang dalam proses di Kanwil Kemenag Provinsi NTB. Dia meyakini tidak lama lagi dana BOS ini dicairkan.
Kedepan Kemenag, kata Hasbul sudah berencana akan melakukan perubahan pada masa pencairan agar tidak terjadi keterlambatan. Jika saat ini pencairan setiap triwulan, kedepan berubah mejadi per semester dan ini diyakini lebih mudah dalam proses pencairannya.”Penggunaan masa pencairan menggunakan per semester ini dibolehkan, dan itu sudah ada dalam juklak juknis,” jelasnya.(flo)