“Satuan pendidikan PKBM, SKB, badan keagamaan dan satuan pendidikan nonformal lainnya yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN),” jelasnya.
Disampaikannya pula, di Kabupaten Lombok Timur sendiri jumlah PAUD swasta sebanyak 697. Sementara untuk jumlah PAUD yang berstatus negeri sebanyak 8 PAUD. Dimana masing-masing anak yang berada di sekolah itu mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu. Aka tetapi dari tiga PAUD yang ada saat ini, ada tiga PAUD yang terancam tidak mendapat dana BOP.
“Untuk mendapatkan BOP ini, PAUD harus mempunyai anak didik minimal 12 orang. JIka kurang tidak akan bisa dicairkan BOP-nya,” tegasnya. (cr-wan)
Komentar Anda