Dana Bergulir LPDB Macet Rp 48 Miliar

LPDB Mulai Tagih Koperasi Penerima Dana Bergulir

Dana Bergulir LPDB Macet Rp 48 Miliar
RAKOR: Direktur LPDB-KUMKM, Braman Setyo, didampingi Kepala Diskop UKM NTB, Lalu Saswadi, dan Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Suprapto, memukul gong, tanda dimulainya Rakor pengalihan dana bergulir LPDB-KUMKM, Rabu kemarin (8/11). (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi Usaha, Kecil Menengah RI, mulai menagih lembaga koperasi yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk segera membayar tunggakan pinjaman yang diterima sejak tahun 2000-2007.

Sedikitnya ada 100 lebih lembaga koperasi di Provinsi NTB menjadi penerima dana LPDB dalam kurun waktu 2000-2007 silam. “Pinjaman dana bergulir dari LPDPB itu harus dikembalikan,” kata Direktur Utama Direktur Utama LPDB Kementerian Koperasi  UKM RI, Braman Setyo, dihadapan ratusan pengurus koperasi dalam pertemuan rapat koordinasi pelaksanaan pengalihan dana bergulir tahun 2017 LPDB-KUMKM, Rabu kemarin (8/11).

Baca Juga :  Ekonomi NTB Tumbuh 6,66 Persen

Hadir juga dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, H. Lalu Saswadi, Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kementerian Koperasi UKM RI, Suprapto, Sekretaris Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi UKM RI, Halomoan Tamba, Direktur Keuangan LPDP KUMKM, Ahmad Nizar.

Di Provinsi NTB sendiri, jumlah total dana bergulir yang digelontorkan dari tahun 2000 hingga 2007 mencapai Rp 58,5 miliar kepada 100 lebih lembaga koperasi. Dari jumlah Rp 58,5 miliar tersebut, yang sudah kembali disetor melalui Kementerian Keuangan RI baru sebanyak Rp10,1 miiliar.

Artinya, masih ada sekitar Rp 48 miliar dana bergulir yang ada di Provinsi NTB belum disetor atau dikembalikan oleh lembaga koperasi selaku penerima bantuan dana bergulir tersebut.

“Kami ingatkan kepada penerima dana bergulir tersebut untuk segera melunasinya,” kata Bram, sapaan akrab mantan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi UKM RI ini.

Dalam rangka penataan keuangan negara, pada tahun 2008 Menteri Keuangan RI menerbitkan PMK No. 99/PMK.05/2008, sebagaimana yang telah disempurnakan dengan PMK No.218/PMK.05/2009 tentang pengelolaan dana bergulir pada kementerian negara/lembaga, dimana di dalamnya mengatur bahwa dana bergulir yang disalurkan kepada koperasi oleh Kementerian Koperasi UKM pengelolaannya dialihkan kepada LPDB-KUMKM.

Sementara itu, secara nasional total dana bergulir yang disalurkan dalam kurun waktu 2000-2007 oleh Kementerian Koperasi UKM RI senilai Rp3,2 triliun, yang merupakan total plafon. Tapi setelah dilakukan appraisal pada tahun 2009, akhirnya didapatkan potensi dana bergulir yang dapat dikembalikan jumlahnya Rp1,2 triliun. Dan sampai sekarang dana yang sudah dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM sebesar Rp894 miliar dari total Rp1,2 triliun.

Baca Juga :  Dukung Transaksi Non Tunai, Alfamart Manfaatkan AVC

Untuk di Provinsi NTB sendiri terdapat dana bergulir yang digelontorkan dalam kurun waktu 2000-2007 mencapai Rp 58,5 miliar, dan sudah dialihkan pembayarannya ke rekening LPDB-KUMKM mencapai Rp10,1 miliar. Sisanya senilai Rp48 miliar masih di lembaga koperasi selaku penerima pinjaman dana bergulir tahun 2000-2007.

“Kalau lembaga koperasi melakuan pelunasan dengan secepatnya, maka saya berjanji akan memberikan kemudahan untuk kembali mendapatkan dana bergulir tahun 2018 mendatang,” ucap Bram.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, H. Lalu Saswadi mengingatkan kepada lembaga koperasi selaku penerima bantuan pinjaman dana bergulir kurun waktu 2000-2007, untuk segera melakukan pelunasan. Hal tersebut menjadi penting dan wajib bagi lembaga koperasi untuk mengembalikan dana pinjaman yang sudah diterima beberapa tahun silam.

“Koperasi yang pernah menerima dana bergulir itu, untuk segera melunasinya. Sehingga nanti bisa kembali mengusulkan dana pinjaman LPDB. Terlebih lagi bunga yang diberikan jauh dibawah bunga perbankan, yakni hanya 6 persen per tahun,” kata Saswadi.

Baca Juga :  Disdag Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil

Saswadi juga berharap untuk tahun 2018 mendatang, LPDB–KUMKM bisa memberikan lebih banyak pinjaman dana bergulir kepada lembaga koperasi dan juga pelaku UMKM yang ada di Provinsi NTB. “Kami berharap tahun depan lebih banyak koperasi berkualitas, baik konvensional maupun syariah bisa mendapatkan dana bergulir LPDB,” harapnya. (luk)

Komentar Anda