Dana Bantuan Gempa Rp 55 Miliar Belum Ditransfer

Dana Bantuan Gempa Rp 55 Miliar Belum Ditransfer
MEMPRIHATINKAN: Akibat gempa bumi yang terjadi pada Agustus 2018 lalu, Aula di lantai tiga Kantor Wali Kota Mataram, hingga kini belum diperbaiki, sehingga kondisinya sangat memprihatinkan. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pasca gempa bumi pada Agustus 2018 lalu, hingga kini perbaikan fasilitas publik yang terdampak belum juga bisa dilakukan. Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, H Kemal Islam, untuk perbaikan rumah korban gempa saja belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa gedung perkantoran.

“Dari data warga yang rumahnya rusak ringan mencapai sekitar 6.000 unit, kemudian rusak sedang sekitar 2.000 unit. Dari jumlah itu, 50 persen sudah mendapatkan transfer dana bantuan, dan sisanya masih kurang sekitar Rp 55 miliar,” kata Kemal Islam, Jumat kemarin (22/2).

BACA JUGA: Korban Gempa Lebih Tertarik Bangun RIKA

Hingga saat ini kekurangan bantuan untuk korban gempa yang rusak ringan dan sedang itu belum diketahui kapan akan di transfer lagi, karena semua itu tergantung dari pemerintah. Namun Pemkot Mataram berharap agar pemerintah pusat segera melakukan transfer, agar warga dapat melakukan persiapan dan perbaikan rumah mereka sesuai dengan target yang ditetapkan. “Tetap optimis pemerintah pusat punya uang, tetapi masih terkendala berbagai proses administrasi,” ucapnya.

Disampaikan, 50 persen korban gempa bumi yang rumahnya mengalami rusak ringan itu masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta sesuai dengan janji pemerintah. Sedangkan warga yang rumahnya rusak sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta, dan saat ini masih sedang dalam proses pembentukan Pokmas.

Baca Juga :  LOMBOK BERDUKA : Diguncang Gempa 6,4 Skala Richter

Pengerjaan rumah warga yang rusak itu melalui Pokmas. Para anggota tinggal mengirim dana bantuan dari rekening pribadi ke rekening Pokmas, agar penggunaan dana bantuan bisa terkontrol dan administrasi dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan untuk pengawasan, kata  Kemal, telah diturunkan sebanyak 80 orang fasilitator untuk membantu masyarakat membuat rencana anggaran belanja (RAB) di masing-masing anggota Pokmas.

Proses pembangunan rumah rusak ringan dan sedang ditargetkan rampung pada 22 April 2019. Karena itu, fasilitator dan masyarakat penerima bantuan diminta untuk bergerak cepat. Menurut Kemal, ada dua kendala dalam proses perbaikan rumah rusak ringan dan sedang korban gempa. Pertama, masih ada penerima manfaat yang belum maksimal berbuat memperbaiki rumahnya karena berbagai alasan dan kesibukan. Dan kedua, penerima bantuan kesulitan tukang. Sebab, untuk mencari tukang sekitar Mataram dan Lombok Barat agak sulit, sehingga para korban harus mencari dari Kabupaten Lombok Tengah bagian selatan yang tidak terdampak gempa, walaupun ongkosnya mahal.

Baca Juga :  Pondasi RTG Bermasalah, Aplikator Diprotes

BACA JUGA: Janji Bantuan dari Kemensos belum Terealisasi

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Dedi Supriadi mengatakan, untuk data keruskan korban gempa sudah di sampaikan ke BNPB. Namun sampai sekarang untuk kerusakan gedung perkantoran belum ada kabar anggaran perbaikan. Seperti gedung Badan Keuangan Daerah (BKD) dekat Lapas Mataram, Aula Lantai tiga Kantor Wali Kota Mataram, serta beberapa Kantor Lurah dan Kecamatan. “Kita belum dapat kabar untuk bantuan perbaikan gedung perkantoran,” kata Dedi.

Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Rangga Danu Mainanga meminta perbaikan rumah lebih dulu dipercepat. Karena sudah terhitung tujuh bulan sejak gempa, para korban belum mendapatkan kepastian. “Bagi yang rusak sedang, perbaikan juga mengalami banyak kendala. Karena itu kami berharap ada langkah cepat dari pemerintah pusat untuk daerah korban gempa,” harapnya. (dir)

Komentar Anda