Dampak PPKM Darurat, Pengusaha Mulai Menjerit

TUTUP SEMENTARA: Sudah lebih 60 persen pengusaha terpaksa menutup usaha mereka selama PPKM Darurat. (DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Dampak yang dirasakan dari penularan virus Covid-19 semakin memperburuk berbagai sektor usaha di NTB, khususnya di Kota Mataram di sejumlah daerah yang mengandalkan sektor pariwisata dan jasa.

Kondisi tersebut semakin diperparah setelah adanya pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Mataram. Alhasil, sudah lebih dari 60 persen pelaku usaha menjerit dan terpaksa menutup usaha mereka untuk sementara dan berdampak kepada para pekerjanya yang diistirahatkan.

Ketua umum Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) NTB, I Made Agus Ariana mengatakan, kondisi pengusaha sekarang ini setelah pemberlakuan PPKM Darurat semakin parah. “Sudah lebih dari 60 persen pengusaha harus terpaksa menurup operasional usaha mereka selama PPKM Darurat ini,” kata Agus Ariana.

Bahkan, lanjut Agus, sejak pandemi Covid-19 melanda NTB sudah banyak pengusaha tidak beroperasi. Karena memang tidak mampu bertahan dengan keadaan, sehingga memutuskan untuk menutup operasional usaha mereka, meski untuk sementara sampai menunggu kondisi membaik. Sedangkan untuk banting setir saja mereka tidak mampu lantaran harus mengeluarkan dana lebih, serta pasarnya belum menjamin.

Baca Juga :  APTI NTB Tolak Rencana Revisi Aturan Tembakau

Diakui Agus, jika dengan banyaknya pengusaha tutup operasionalnya berdampak pada nasib para pekerja. Ada yang dirumahkan, masa kontrak tidak diperpanjang bahkan hingga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tentu kondisi tersebut akan berdampak pada angka pengangguran semakin bertambah.
“Banyak yang dirumahkan, kebetulan saya dengar ada kontraknya habis. Sekarang kalau mau PHK ada konsekuensinya dan tuntutan juga,” ungkapnya.

Agus berharap pemerintah memberikan terobosan baru untuk pengusaha di tengah kondisi masa sulit sekarang ini. Tidak hanya memberlakukan pembatasan saja, tetapi memberikan solusi dalam menghadapi kondisi saat ini. Pasalnya, pengusaha tutup sehari saja mereka sudah rugi banyak. “Pemerintah mungkin bisa lebih melihat lagi, apa mungkin terobosannya supaya bisa membantu pelaku usaha. Jangan hanya mengimbau kita untuk menghentikan operasional, tapi disatu sisi dampak daripada itu ke kemanusiaan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Buruh Tolak Ikut Pembahasan UMP 2022

Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTB, H Faurani mengatakan, pihaknya sudah mengimbau para anggota agar tidak terjadi PHK, tetapi tidak bisa dipaksa para pengusaha. Karena memiliki persoalan lain yang memengaruhi para pengusaha dalam berusaha, tidak hanya terdampak pandemi Covid-19 saja. “Kenapa sering PHK, kan pengusaha-pengusaha ini ada beban juga. Biaya operasional sampai membayar pinjaman di bank, sehingga tidak bisa menyalahkan pengusaha saja,” katanya. (dev)

Komentar Anda