PRAYA–Pembangunan Dam Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah (Loteng) tidak diberikan porsi anggaran istimewa oleh pemerintah setempat. Ini dibuktikan dengan minimnya anggaran yang dikucurkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 4, 2 miliar.
Di sisi lain, Pemkab Loteng malah lebih mengedepankan rencana pembangunan kantor Bupati,yang menelan anggaran Rp 217 miliar.
Tidak terima DAM Mujur digantung, puluhan masyarakat yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kajian dan Advokasi Sosial Serta Trasparansi Anggaran (Kasta) NTB, menggedor Kantor Bupati dan DPRD Loteng, Rabu (14/12) kemarin.
Lalu Wink Harits selaku koordinator lapangan (Korlap) mengaku, pembangunan DAM Mujur Kecamatan Praya Timur Loteng adalah akal-akalan. Selama ini, keberadaan pembangunan DAM Mujur selalu dipolitisi untuk meraup kemenangan.
“Bupati telah menebarkan kebohongan membangun DAM Mujur. Padahal ketika kampanye sebelumnya, pembangunan DAM Mujur akan diprioritaskan. Namun buktinya sampai sekarang tidak ada realisasi,” katanya.
Katanya, kebohongan tersebut terbukti, ketika anggaran Rp 109 juta yang diperuntukkan untuk sosialisasi justru tidka pernah direalisasikan. Praktis, pihaknya menilai jika pembangunan DAM Mujur tidak pernah terlintas untuk diselesaikan oleh pemerintah setempat.
Ia juga menyinggung soal rencana yang tidak pernah ada sebelumnya dalam program pengalihan gedung Kantor Bupati, ke PTP Puyung Kecamatan Jonggat Loteng. Alih-alih merealisasikan dam Mujur, malah itu yang dikebut.
Karena itu, pihaknya meminta keseriusan Bupati untuk membangun bendungan Dam Mujur. Pembangunan dam ini disebut sangat berpengaruh besar bagi masyarakat Loteng, khususnya yang ada di bagian selatan, yang notabene berpenghasilan dari pertanian.
Sementara itu, Hamzan Halilintar dengan nada keras mengatakan, bupati dan wakil bupati disebut sebagai pengkhianat. Dalam janji politik yang ditebar kala suksesi pilkada Loteng, pasangan ini disebut hanya memberikan harapan palsu.
Padahal, pembangunan dam itu disebutnya sangat dinanti-nantikan masyarakat Loteng. Untuk diketahui lanjutnya, pada hakekatnya masyarakat lima Dusun di Desa Kelebuh Kecamatan Praya Tengah sudah menerima pembangunan tersebut.
Hanya saja mereka membutuhkan kepastian, siapa yang bertanggung jawab, kemana mereka direlokasi dan berapa biaya lahan mereka dibayar. “Mereka hanya butuh kejelasan,” tandasnya.
Namun, pihaknya melihat Pemkab yang ditunggu-tunggu sebagai juru penyelamat, malah tidak berani datang memberikan sosialiasi kepada masyarakat lima dusun.
“Wahai HM Suhaili, masyarakat Desa Kelebuh mendambakan kedatanganmu, jangan datang ketika pilkada saja,” ujarnya.
Pantauan Radar Lombok, setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati sekitar 30 menit, tidak ada satupun pejabat yang menerima para demonstran. Akhirnya massa pun beralih ke Kantor DPRD Loteng.
Di tempat itu mereka juga menuntut anggota dewan agar mempertanyakan keseriusan Pemkab membangun dam tersebut. Di kantor dewan mereka diterima oleh sejumlah anggota dewan, diantaranya Legewarman, Lalu Arif Rahman Hakim, Suratman, Wakil Ketua Dewan, Ahmad Ziadi dan H. Burhanuddin Yusuf.
H. Burhanuddin Yusuf mengaku kesal dengan tidak adanya keseriusan Pemkab terhadap pembangunan Dam Mujur. Padahal dari dewan sendiri telah mati-matian mempertahankan anggaran untuk pembebasan lahan Dam Mujur.
“Kalau boleh saya jujur, anggaran untuk pembebasan lahan yang jumlahnya Rp 4, 2 miliar itu, saya sudah lelah memperjuangkan, baru bisa diterima,” katanya.
Kendati jumlah tersebut lanjutnya, tidak bakalan cukup untuk pembebasan lahan. Namun pihaknya mengharapkan anggaran tersebut bisa diterima. Sebab perjuangan untuk pembangunan Dam Mujur, masih panjang dan pihaknya memastikan, Dam Mujur harus dikerjakan.
Senada juga diungkapkan, Ahmad Ziadi, ia mengaku bakal memboikot pembangunan Kantor Bupati jika pembangunan Dam Mujur dikesampingkan. Menurut hematnya, pembangunan Dam Mujur memiliki dampak positif lebih besar bagi masyarakat Loteng. Sehingga, pihaknya meminta do’a dan dukungan, agar pembangunan Dam Mujur bisa diperhatikan lebih serius oleh Pemkab Loteng.
Dikatakan, perjuangan yang telah dilakukan oleh salah seorang anggota dewan sebelumnya, terdapat 65 rumah dan 11 hektar, yang sudah mampu dibebaskan. Selanjutnya di tahun 2002 lalu, Detail Engineering Design (DED), atau perencanaan pembanguan sudah dijilid.
Berikutnya, dalam rapat paripurna, sebagian besar fraksi setuju jika pembangunan Dam Mujur harus menjadi sekala prioritas pembangunan yang harus diselesaikan.
“Kendati pihak Pemkab tidak ada yang mau menerima, kami bersama anggota dewan siap untuk memperjuangkan,” katanya. (cr- ap)