
MATARAM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI berencana akan mengimpor 121.119 ton daging sapi dan kerbau. Namun di NTB daging impor hanya diperbolehkan untuk hotel-hotel saja. Kendati demikian, masih banyak pengusaha nakal justru menjual daging impor dengan harga lebih murah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB H Khairul Akbar mengatakan, kedepannya diharapkan NTB akan memasok sendiri untuk daging sapi. Selama ini pengiriman daging dari luar untuk hotel-hotel tertentu saja tidak diharapkan ke masyarakat. Hanya saja banyak pengusaha nakal justru mengedarkan daging sapi impor dengan harga miring. Karena harga daging sapi lokal juga cukup tinggi dikisaran Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribu per kilogram.
“Dari sisi harga memang lebih murah daging impor, sehingga masyarakat lebih tertarik membelinya. Cuma kaitan bagaimana peningkatan pendapatan peternak, memang dari pemerintah juga mengharapkan pasokan daging itu dari dalam daerah saja,” kata H Khairul Akbar, Selasa (30/3).
Persoalan daging impor ini merupakan perdagangan bebas, tidak bisa dihindari. Artinya masyarakat bisa memilih, ketika melihat harga yang lebih murah dan permintaanya banyak, maka akan didatangkan daging impor. Tetapi menjadi persoalan adalah perternak yang merasakan dampaknya.
“Kalau seandainya mereka lebih banyak memilih daging impor, bisa anjlok juga produksi di dalam daerah. Nanti kita akan koordinasi dengan bapak gubernur atau dinas terkait lainnya,” jelas Khairul.
Menurut dia, agar tidak banyak daging impor masuk dan beredar di pasar tradisional karena bisa menyebabkan peternak merugi, maka sudah semestinya produk impor tersebut dibatasi dan tidak dipasarkan bebas di pasar tradisional. Terlebih lagi,
produksi di NTB masih terpenuhi, yakni mencapai 20 ribu ton per tahun. Sedangkan kebutuhan di NTB hanya 19 ribu ton dan sebagian juga ternak dibawa keluar untuk memenuhi kebutuhan daging.
“Daerah NTB ini termasuk 4 besar pemasok ternak atau daging keluar NTB, seperti ke Jakarta untuk setiap tahunnya,” terangnya.
Kendati demikian, selama ini yang dikirim keluar daerah masih dalam bentuk sapi hidup bukan daging. Namun sekarang sudah ada kebijakan daerah, seperti di Dompu untuk mengirim dalam bentuk daging bukan sapi hidup, agar memberikan nilai tambah jual kepada para peternak.
“Beberapa kebijakan daerah seperti di Dompu bukan mengirim sapi hidup, tetapi daging ini juga salah satu yang kita dorong. Karena juga untuk memfungsikan RPH (Rumah Potong Hewan) di Banyumulek,” tutupnya. (dev)