Curiga Diselingkuhi, Suami CTKW Minta Istri Dipulangkan

Ilustrasi Selingkuh
Ilustrasi Selingkuh

PRAYA – Sikap Nurhadi ini ada-ada saja. Karena takut diselingkui istri yang sekarang sedang menjadi calon tenaga kerja wanita (CTKW), dia bikin heboh. Awalnya, dia mendatangi dinas terkait untuk bisa diberangkatkan istrinya. Hanya saja, identitas istri keduanya waktu itu dipalsukan.

Semua ini terbongkar ketika ia mengajak puluhan warganya hearing ke Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Senin kemarin (26/2). Warga Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata ini mengaku, istrinya bernama Sukarni akan diberangkatkan ke negara Brunei Darussalam lewat PT Bayu Sakti. Hanya saja, istrinya kemudian diberangkatkan PT Duta Fajar tanpa sepengetahuannya.

Pegiat LSM Reformasi ini mengaku, isterinya berangkat tidak menggunakan identitas dan tanpa persetujuan lengkap. Dalam identitas menjadi CTKW itu, istrinya berstatus masih gadis. Rekomendasi pemberangkatannya dari desa juga ditudingnya palsu. Selain itu, ia juga menuding pihak perusahaan terkesan menutupi pemberangkatan istrinya. “Saya suaminya tidak tau, tapi kenapa bisa berangkat dan saya minta untuk segera dipulangkan,” pintanya saat hearing di ruang Komisi IV DPRD Lombok Tengah, kemarin.

Pernyataan Nurhadi ini langsung ditangkis perwakilan PT Duta Fajar, Suryadi. Dia menyatakan, pemberangkatan Sukarni sudah sesuai aturan. Sebelum diberangkatkan, pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga CTKW. Suami yang bersangkutan juga menandatangani kontrak kerja istrinya.

Bahkan, beber Suryadi, suami CTKW itu sudah diberikan uang sebelum istrinya diberangkatkan. Tidak ada alasan bagi suaminya yang menyatakan tidak tahu kepergian istrinya. “Dia sudah saya kasih uang sebelum istrinya berangkat. Jadi tidak ada yang kami sembunyikan. Kalau mau istrinya balik, maka kembalikan dana yang sudah keluar dulu,” tagihnya.

Baca Juga :  Suami Pergoki Istri “Bercinta” dengan Laki-laki Lain

Ditimpali Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Tengah, Fitri Andriyani, permasalahan itu sebenarnya sudah lama. Awalnya, Nurhadi datang ke kantornya meminta tolong agar istrinya diberangkatkan ke Brunei Darussalam. Saat itu, ia datang membawa dokumen dari PT Bayu Sakti. Akan tetapi, dalam perjalananya setelah diseleksi kelengkapanya ternyata di situ KK dan KTP CTKW itu masih gadis. Sementara yang membawa CTKW itu adalah suaminya yakni Nurhadi. ‘’Jadi jelas dinas menolak, kalau berangkat maka harus merubah KTP dan KK menjadi sudah berkeluarga,” cerita Fitri.

Setelah mendapat penolakan itu, Nurhadi tidak lagi datang ke kantornya. Sebulan kemudian, PT Duta Fajar membawa dokumen lengkap serta rekomendasi Sukarni. Statusnya juga masih sama dengan sebelumnya, ketika Nurhadi meminta tolong. Namun, karena yang mewawancarai yang bersangkutan berbeda, berkasnya akhirnya lolos. ‘’Waktu pemberkasan kedua, suaminya tidak ikut. Sehingga dianggap masih gadis dan lolos, begitu juga paspor dan berkas dokumen alinnya,’’ sebut Fitri.

Singkat cerita, lanjut Fitri, CTKW itu diberangkatkan bulan September 2017. Ia kemudian mendapatkan pelatihan di Jakarta selama 200 jam. Sebulan kemudian setelah mendapatkan pelatihan, baru ada riak dan terbongkar jika memang CTKW itu sudah memiliki suami. Pada saat menerima pelatihan, tiba-tiba suaminya menelepon istrinya. Tapi, karena ada proses pembelajaran maka istrinya tidak bisa menerima telepon. Sehingga curiga bahwa istrinya selingkuh. ‘’Setelah kejadian itu, baru dinas tau jika Nurhadi ini adalah suami dari CTKW itu,” ulasnya.

Baca Juga :  Oknum Anggota Dewan Lotim Dilaporkan Selingkuh

Bahkan, setelah ada kejadian tersebut pihak perusahaan dan dinas berulang kali memfasilitasi Nurhadi menyelesaikan persoalan ini. Cuma saja, Nurhadi tidak kunjung datang. Dan, di luar kedinasan itu pihak perusahaan melakukan komunikasi dengan Nurhadi, jika istrinya ingin dipulangkan maka harus mengganti biaya pemberangkatan dan tetek bengeknya. “Istrinya dan keluarga sudah sangat ingin berangkat karena Rabu ini (besok, red) sudah terbang ke Brunei, sekarang masih di Jakarta. Hanya saja karena ada permasalahan ini membuat TKW ini ditunda dulu. Tapi yang jelas sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja ada permasalahan di interen keluarga mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Lalu Supriadi meminta suami CTKW menyelesaikan permasalahan itu di tataran keluarga saja. Karena sebenarnya tidak ada permasalahan dalam proses. “Karena suaminya sebenarnya mengetahui keberangkatan istrinya, maka ini saya lihat permasalahan yang lucu. Jadi selesaikan di interen keluarga saja,” pintanya. (cr-met)

Komentar Anda