Curi Uang ATM, Harun Ditangkap

Setelah itu, petugas langsung mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Selasa tanggal (5/9) 2017 sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku ditahan di Mapolsek Cakaranegara untuk diproses lebih lanjut. “ Dia kita tangkap tanpa perlawanan,” terangnya.

Pelaku sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal. Uang yang ditransfer tersebut sudah ditarik tunai oleh pelaku. Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang. “ Dia tidak ada catatan kriminal sebelumnya. Itu dia lakukan karena ada kesempatan saja,’’ katanya.

Baca Juga :  Pencuri Rumah Kosong Asal Selagalas Dibekuk

Di depan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku saat itu akan melakukan setor tunai. Namun beberapa kali kartu ATM miliknya tidak bisa masuk. Setelah dicek, ada kartu ATM milik orang lain yang masih online. Karena ada kesempatan, ia kemudian melakukan transfer ke rekening miliknya sebanyak Rp 5 juta. “ Setelah saya cek, uang di dalam itu ada Rp 12 juta. Terus saya transfer ke rekening pribadi saya Rp 5 juta untuk bayar hutang. Hutang saya sudah lunas tapi ditangkap polisi,” katanya.

Baca Juga :  Curi Meteran Listrik, Pecatan Polisi Ditangkap

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(gal)

Komentar Anda
1
2