Curi Uang ATM, Harun Ditangkap

Curi Uang ATM
PENCURIAN : Pelaku pencurian yang diamankan Polsek Cakranegara kemarin. (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM –Tim Opsnal Polsek Cakrangera menangkap pelaku pencurian, Harun  (40 tahun) warga Lingkungan Bugis Kelurahan Bintaro Kota Mataram. Ia ditangkap karena diduga mencuri dengan modus transaksi rekening korban ke ATM miliknya.

Modusnya, ketika korban Dwi Sugiyanto mengambil uang di ATM Bank Mandiri di Jalan Pejanggik Lingkungan Jeruk Manis Cakranegara Kota Mataram, kartu ATM milik korban tertelan dan tertinggal di mesin ATM. Tak lama berselang, pelaku datang untuk melakukan transaksi dan melihat masih ada kartu ATM milik orang lain di dalam mesin. Bukannya mengeluarkan kartu, pelaku malah melanjutkan transaksi dengan mentransfer uang ke rekening miliknya sendiri. “ Kejadiannya tanggal 18 Agustus bulan lalu. Setelah dilakukan penyelidikan baru terungkap sekarang,” ungkap Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah saat memberikan keterangan di Mataram kemarin.  

Baca Juga :  Curi Kotak Amal Musala, EF Digebuk Warga
Baca Juga :  Ketahuan Curi HP, Siswa SMAN 3 Selong Diberhentikan

Kasus tersebut dilaporkan ke polisi karena adanya transaksi dari ATM banking miliknya. Padahal dirinya tidak pernah melakukan transaksi apapun. Ia lalu tersadar ATM miliknya tertinggal di dalam mesin dan melapor. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. “ CCTV merekam wajah pelaku. Dari aktivasi rekening korban juga transfernya masuk ke rekening pelaku,’’ ungkapnya.

Komentar Anda
1
2