Curi Sesajen 29 Telur Bebek Saat Nyepi, Tujuh Remaja Minta Maaf

Tujuh remaja pencuri sesajen telur bebek dimediasi di Polsek Sandubaya, Jumat (4/3/2022). (IST/POLDA NTB)

MATARAM–Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilinaya Bripka Ida Bagus Yoga melaksanakan mediasi perkara pencurian 29 telur bebek di dalam Daksina Sanggah Cerukcuk. Telur itu merupakan sesajen yang dipasang di gerbang umat Hindu dalam rangka perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1944.

Mediasi sendiri dilakukan di Aula Unit Reskrim Polsek Sandubaya, Jumat (4/3/2022),

Kapolsek menjelaskan, perkara pencurian 29 telur bebek itu terjadi pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Srikandi, Lingkungan Banjar Mantri, Kelurahan Cilinaya dan Lingkungan Karang Lelede, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Baca Juga :  Kebakaran di Cilinaya, Satu Orang Pingsan Kesetrum Saat Memadamkan Api

Dalam kegiatan mediasi tersebut hadir Kepala Lingkungan Banjar Mantri I Ketut Suhendra, Ketua RT Lingkungan Banjar Mantri I Putu Pasek Yudana, Kepala Lingkungan Karang Tapen H. Mohar Januardi serta masing- masing orang tua maupun keluarga dari pihak pelaku dan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.

“Penyelesaian masalah kami laksanakan dengan mengutamakan mediasi mengingat usia pelaku dan nilai kerugian yang ditimbulkan juga tidak terlalu besar,” ungkap Kapolsek, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga :  Berjudi, Dua Ibu Rumah Tangga Bersama Empat Pria Ditangkap

Dari mediasi yang dilaksanakan oleh tujuh pelaku didapatkan keputusan bahwa mereka mengakui perbuatan yang dilakukan serta memohon maaf dengan tulus ikhlas kepada warga Lingkungan Banjar Mantri dan Lingkungan Karang Lelede. Warga pun lantas memaafkan kesalahan mereka.

“Ambil hikmah dari kejadian yang dilakukan dan jangan diulangi kembali, berbuatlah yang baik. Masa depan kalian masih menunggu jangan sampai terjerumus pada perbuatan tidak baik apabila melakukan pidana,” tutup Kapolsek. (RL)

Komentar Anda