Curi Sepeda, Tukang Parkir Dibekuk

Tukang Parkir Dibekuk
DITANGKAP: Dua pelaku sepeda terekam CCTV ditangkap Polsek Ampenan.( Istimewa/Radar Lombok)

MATARAM—Rekaman closed circuit television (CCTV) kembali memudahkan tugas kepolisian menangkap pelaku kejahatan. Dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap Polsek Ampenan.

Keduanya terekam CCTV menggondol sepeda Wimcycle warna biru di Jalan Wisma Gang 4 Taman Sari, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pelaku berinisial YDP alias Okik, 27 tahun, warga Lingkungan Selaparang, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan LBH alias Budi, 35 tahun, warga Lingkungan Kampung Baru, Selaparang Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Rekaman itu memudahkan kepolisian untuk menangkap pelaku.

‘’Pelaku ditangkap Hari Senin (7/10) di kediaman masing-masing. Kita tangkap setelah sehari setelah beraksi,’’ ujar Kapolres Mataram, AKBP Syaiful Alam, Senin (15/10).

Dari informasi warga, jelasnya, petugas lantas meneruskan penyelidikan. Kepolisian juga menggelar olah TKP dilakukan dengan mengecek CCTV yang terpasang di rumah korban.

Ciri-ciri pelaku tergambar jelas dalam rekaman. Berbekal rekaman CCTV, petugas langsung melakukan penangkapan.

‘’Pelaku langsung kita cari sesuai alamatnya di Jalan Scorpio. Kemudian kita lakukan pengembangan dan mengarah ke pelaku kedua di Lingkungan Kampung Baru,’’ katanya.

Kedua pelaku awalnya datang ke lokasi sekitar. LBH datang menemani YDP yang bertujuan meminjam uang.  Namun orang yang dicari sedang tidak berada di tempat.

Karena lokasi sekitar saat itu dalam keadaan sepi, YDP lantas memanjat tembok rumah korban kemudian mengambil sepeda yang saat itu itu berada di halaman. Sepeda korban kemudian dibawa menggunakan motor Satria. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 750 ribu.

‘’Awalnya ke sana mau pinjam uang, tapi gak ada orang dan situasinya sepi. Kebetulan juga sepedanya bisa diangkat lalu dibawa pergi. Pelaku dan barang buktinya langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Dari informasi yang diterima koran ini, YDP seharinya bekerja sebagai tukang cat. Sedangkan LBH sebagai tukang parkir di depan Polres Mataram. Di depan petugas, kedua pelaku hanya terdiam tanpa komentar.

‘’Keduanya belum ada catatan kriminal. Jadi bukan residivis,’’ pungkasnya. (gal)

Komentar Anda