Curi Sepeda Motor di Gondang, J Warga Leong Ditangkap

J warga Dusun Leong Tengah, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, KLU saat diamankan di Polres KLU. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim Ops Jaran Rinjani Tahun 2022 Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengungkap target operasi (TO) kasus curanmor. Satu orang pelaku ditangkap di Dusun Leong Tengah, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, (KLU), Kamis (1/9/2022).

Kapolres KLU AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 16.00 WITA, korban berinisial SN (45) mencari rumput untuk makan ternak di pinggir Pantai Gontong, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, KLU.

Sekitar satu jam menyabit rumput, sepeda motornya hilang. “Korban sempat mencari di area seputaran pinggir pantai dan warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor korban Honda Vario 125 CC warna abu-abu merah DR 5922 MI,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Curi HP Saat Pertandingan Sepak Bola, Terduga Maling dan Penadah HP Ditangkap

Pengungkapan ini berawal dari tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan barang bukti yang berada di AA, warga Dusun Seloka, Desa Rempek Darusalam, Kecamatan Gangga, KLU.

“Segera tim berangkat menuju lokasi dan dari keterangan saudara AA barang bukti tersebut sudah terjual ke saudara HA di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lobar. Tim kemudian melanjutkan pengejaran dan berhasil mendapatkan barang bukti tersebut,” tuturnya

Dari keterangan AA, ia memperoleh sepeda motor tersebut dari J laki-laki 37 tahun, pekerjaaan tani, alamat Dusun Leong Tengah, Desa Tegal Maja.

Baca Juga :  Tak Ada Anggaran, Jalan Rusak di Tegal Maja Ditambal Sabut Kelapa

“Kemudian tim koordinasi dan mencari tahu keberadaan saudara J, setelah mendapatkan informasi yang tepat tim langsung berangkat menuju lokasi,” beber Kapolres

Tim langsung melaksanakan penggerebekan di rumah J dan berhasil mengamankannya.

“Setelah diinterogasi, terduga pelaku saudara J mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Gangga dan hasil penjualan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tim membawa pelaku ke Mako Polres Lombok Utara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda