Curi Motor Wisatawan Asing, Dua Remaja Diringkus

CURANMOR: Dua pelaku Curanmor yang masih dibawah umur, saat diamankan Polres Lombok Tengah, Rabu kemarin (17/6). (IST FOR RADAR LOMBOK)
CURANMOR: Dua pelaku Curanmor yang masih dibawah umur, saat diamankan Polres Lombok Tengah, Rabu kemarin (17/6). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA—Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil meringkus dua remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik wisatawan asing, Ovchinnikov, 24 tahun, Warga Negara Rusia, yang untuk sementara tinggal di  Villa Iron Rose, Dusun Batu Riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Para pelaku, yakni Sup, 18 tahun, warga Dusun Tamboq, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, dan Anto Sap, 16 tahun, warga Dusun Awang Kebon, Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Ke dua pelaku ditangkap Selasa (16/6), sekitar pukul 17.20 Wita. Para pelaku diduga mencuri sepeda motor korban saat berada di Pantai Seger, Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Para pelaku diduga kuat  tidak hanya sekali ini saja melancarkan aksi kriminalitasnya. Karena setidaknya ada empat laporan polisi yang masuk atas ulah pelaku, diantaranya LP/259/V/2020/NTB/Res Loteng pada 11 Mei 2020 yang terjadi di Pantai Seger Desa Kuta. Kemudian LP/260/V/2020/NTB/Res Loteng pada 11 Mei 2020 yang juga terjadi di Pantai Seger, Desa Kuta, LP/14/III/2020/NTB/Res Loteng/Sek Kuta pada 15 Maret yang terjadi AIRAS Home Stay Kuta, dan LP/258/V/2020. NTB/ Res Loteng pada 10 Mei 2020.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu  unit sepeda motor jenis Honda Scoppy warna merah marun, dan tiga buah kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah parang beserta sarungnya. Bahkan petugas juga berhasil mengamankan satu poket narkoba jenis sabu, satu buah korek api, dan satu buah alat hisap berupa bonk.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menegaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pengecekan terhadap lokasi hilangnya kendaraan korban, untuk kemudian dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itulah kemudian tim berhasil mengetahui identitas pelaku, dan selanjutnya tim mencari keberadaan pelaku.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sedang berada di Pelabuhan Awang, Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Tim langsung meluncur ke lokasi tempat pelaku, dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap ke dua pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Priyo, Rabu (17/6).

Setelah berhasil mengamankan ke dua pelaku, selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Loteng, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, seperti di Tanak Beak, Desa Kuta, mengambil satu unit sepeda motor Vario CW warna hitam, di pantai Seger, Kuta, mengambil satu unit Honda Beat Digital warna hitam, satu unit Honda Beat Street warna hitam, satu unit Honda Vario warna putih, satu unit Yamaha Nmax warna hitam, dan satu unit Honda Scopy warna merah.

“Dari hasil inetrogasi, ternyata pelaku juga sudah pernah mengambil kendaraan di Batu Kotak, Tanjung Aan, Mertak, yakni satu unit Honda Beat Street warna hitam, dan di Desa Prabu juga mengambil satu unit Kawasaki LX warna merah hitam,” terangnya.

Priyo menegaskan, salah satu aksi pelaku dilakukan pada Minggu lalu (10/6) sekitar pukul 17.15 Wita. Saat itu, korban sendirian berangkat dari Villa Iron Rose di Dusun Batu Riti, Desa Kuta, menuju ke Pantai Seger, untuk melihat pemndangan sunset, menggunakan sepeda motor Honda Scopy. Sesampainya di pantai, korban memarkir kendaraannya di samping jembatan Hotel Novotel Kuta, dalam keadaan terkunci stang.

“Setelah itu, korban meninggalkan kendaraannya menuju ke arah pantai Seger. Selanjutnya sekitar pukul 18.15 Wita, korban kembali menuju parkiran, dan dia sudah tidak menemukan kendaraan tersebut. Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda