Curi Motor Tetangga, Fariz Didor

Curi Motor Tetangga, Fariz Didor
PELAKU CURANMOR : Kapolsek Ampenan Kompol Tauhid memperlihatkan pelaku curanmor yang ditangkap jajarannya,Selasa kemarin (19/9). (Ali Ma'shum/Radar Lombok)

MATARAM—Tim Opsnal Polsek Ampenan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Faris Muhammad alias Farid Bages (38 tahun) warga Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Pelaku sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian. ” Dia (pelaku) memang sudah lama kita intai karena memang DPO sejak lama,” ujar Kapolsek Ampenan Kompol Tauhid Selasa kemarin (19/9).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang tidak lain adalah tetangganya. Korban melaporkan motornya hilang di parkiran rumahnya pada tanggal 8 Januari 2017. Hasil dari penyelidikan, motor tersebut dicuri oleh pelaku. ” Setelah itu pelaku kabur dan bekerja di Bali. Jadi kita tunggu dia pulang baru ditangkap,” katanya.

Baca Juga :  Setubuhi Gadis Belia, Oknum Kades Dipolisikan

Petugas mendapatkan  informasi keberadaan pelaku di parkiran Pasar ACC Ampenan  Senin dini hari (18/9) sekitar pukul 00.15 Wita.  Petugas langsung melakukan penangkapan. Namun, pelaku  memberikan perlawanan untuk melarikan diri. Petugas melumpuhkannya dengan menembak kaki pelaku. ” Karena dia melawan. Kita kasi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan juga. Akhirnya kita lakukan tindakan pencegahan yang mengenai kaki kanannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peluk Keluarga Melepas Pengedar Sabu

Pelaku seorang residivis kambuhan. Tercatat pelaku, sudah dua kali ditangkap petugas. ” Sudah dua kali ditangkap dan kita masih kembangkan apa ada kasus lainnya lagi,” ungkapnya.

Komentar Anda
1
2