Curi Motor Polisi, Ramli Diborgol

DITANGKAP: Ramli Ramdani dibekuk setelah nekat mencuri motor milik anggota polisi. (Ist for Radar Lombok)

SELONG- Polisi menangkap seorang pelaku Curanmor bernama Ramli Hamdani, warga Dusun Bagik Santeng Desa Pena Kecamatan Jerowaru, Rabu (24/3). Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor jenis RX- King yang telah dicuri pelaku. Curanmor terjadi di Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru pada 5 Maret lalu. Dimana motor yang dicuri adalah milik anggota polisi bernama Lalu Achmad Barji Hadinata.”Motor itu dicuri ketika berada di rumah korban,” kata Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas IPTU Lalu Jaharuddin kemarin.

Pelaku beraksi malam hari sekitar pukul 01.00 Wita dengan cara merusak gembok pintu gerbang rumah korban. Setelah itu pelaku membawa motor korban yang terparkir di garasi rumah dengan kondisi stang terkunci.” Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,” sebutnya.

Pelaku dan barang bukti digelandang ke Polres setempat untuk diproses lebih lanjut.  Dari hasil penyelidikan sementara pelaku merupakan residivis karena belum lama ini keluar dari penjara dalam kasus serupa. Keterangan pelaku terus didalami karena mengingat masih ada satu lagi rekan pelaku yang sedang diburu petugas.” Identitas satu rekan pelaku sudah dikantongi dan sekarang dalam pengejaran,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda