Curi Motor, Polisi Gadungan Diringkus

GADUNGAN : AHI (duduk tanpa baju), pelaku Curanmor yang ditangkap polisi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura jadi anggota polisi (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM-Berbekal seragam polisi lalu lintas, AHI (26 tahun), warga Dusun Senggigi Desa Senggigi Kecamatan Batulayar Lombok Barat melancarkan aksi kejahatannya yakni merampas sepeda motor warga yang melintas di Jalan Ahmad Yani Cakranegara. Dalam perjalannya, AHI ditangkap timResmob 701 Reskrim Polres Mataram, Senin (27/2) lalu sekitar pukul 17.15 Wita. “ Kita tangkap tersangka di rumahnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan seragam polisi buat nakut-nakuti korban,” ungkap Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa kemarin (28/2).

Baca Juga :  Cerita Brigadir I Gede Yuda Prasta Dinata Bertigas di Haiti

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

AHI ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ K/ 550 /XII /2015/ Polsek Cakranegara pada tanggal 4 Desember 2015. Ia beraksi di Jalan Ahmad Yani Cakranegara.“Pelaku menyewa tukang ojek dan keliling mencari korban yang melanggar lalu lintas, pada saat melintas di TKP, pelaku melihat ada warga mengendarai sepeda motor yang berbonceng tiga, melihat itu spontan pelaku mengejar dan memberhentikan pengendara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Senpi di Rumah Pelaku Jambret

Bersama penangkapan ini, turut pula diamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit Honda Vario, 3 potong baju dinas Polri, 5 potong baju dinas, 2 potong baju kaos Polri dan atribut-atribut lainnya. “Ada juga satu buah pistol korek api yang dipakai menakut-nakuti korban,” ungkapnya.

Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena diduga melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).(cr-met)

Komentar Anda