PRAYA–Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah mengamankan terduga maling motor milik Kepala Dusun Landah, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur.
Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin, mengatakan terduga pelaku atas nama Zamroni (29) diamankan di Kecamatan Praya Timur berikut dengan barang bukti Sepeda Motor Supra X 125.
Jalaludin menerangkan pencurian terjadi Minggu (25/8) sekitar pukul 09.00 WITA.
Waktu itu korban memasukkan mobil ke garasi dan sepeda motor masih terparkir di depan rumah dan kunci masih menempel di kontak motor tersebut.
“Saat korban keluar dari garasi mobil dan mengecek, kendaraan tersebut sudah tidak ada di depan rumah kemudian korban menanyakan ke warga sekitar dan dipastikan motor tersebut hilang,” terangnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur. Atas kejadian itu korban rugi sekitar Rp 20.000.000. (RL)
Setelah ducuri, motor tersebut digadai oleh terduga pelaku kepada salah seorang warga di Kecamatan Janapria.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (RL)
Curi Motor Milik Kadus Landah, Zamroni Ditangkap
Komentar Anda