Curi Motor Mahasiswa Pohgading, Pemuda Ampenan Ini Ditangkap

Tim Puma Polresta Mataram menangkap terduga maling motor inisial R, pemuda 20 tahun alamat Dayan Peken, Ampenan, Senin (6/11/2023) sekitar pukul 17.30 WITA. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Puma Polresta Mataram menangkap terduga maling motor inisial R, pemuda 20 tahun alamat Dayan Peken, Ampenan, Senin (6/11/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor 45 tertanggal 24 September 2023 yang masuk ke Polresta Mataram.

“Dari hasil upaya penyelidikan, Tim Puma berhasil mengetahui keberadaan terduga, dan pada akhirnya terduga berikut barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat milik korban diamankan ke Mapolresta Mataram,” jelas Yogi, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga :  Ditemukan di Pohgading, Sempat Dikira Serpihan Kapal Perang, Ternyata Bukan

Korban atau pelapor merupakan mahasiswa asal Pohgading, Kabupaten Lombok Timur.
Pada 21 September 2023, ia memarkir sepeda motor Honda Beat-nya di halaman rumahnya di  Lingkungan Bawak Bagek, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dalam keadaan stang terkunci. Saat itu korban bangun dari tidurnya sekitar pukul 02.30 WITA. Ia begitu kaget karena motornya sudah tidak ada.

Baca Juga :  Warga Tutup Paksa Jalan Masuk ke Tambang Pasir di Pohgading

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta dan akhirnya melaporkan ke Polresta Mataram. Terduga diamankan di kediamannya di wilayah Ampenan dengan tanpa perlawanan. Kemudian atas tindakannya, terduga diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Yogi. (RL)

Komentar Anda