Curi Kotak Amal, Haerudin dan Sapar Ditangkap

DITANGKAP : Dua pelaku pencuri kotak amal masjid yang ditangkap polisi. (Ist for Radar Lombok)
DITANGKAP : Dua pelaku pencuri kotak amal masjid yang ditangkap polisi. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Haerudin dan Saparwadi, warga Dusun Jejangka Lauk Desa Pringgabaya ditangkap, Jumat (28/8) karena mencuri kotak amal milik masjid Nurul Hidayah Desa Batuyang, Selasa (15/8) lalu. Kedua pelaku ditangkap setelah Polsek Pringgabaya menerima laporan. Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan mereka digelandang ke kantor polisi bersama barang bukti yang ada. “Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatanya,” kata  Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto, kemarin.

Kotak amal ditaruh di salah satu rumah makan. Aksi pencurian itu dilakukan malam hari sekitar pukul 20.Wita. Aksi kedua pelaku dilihat warga. Bahkan warga sempat juga mengejar dan meneriaki mereka. Salah satu pelaku dikenali warga. “Pas kejadian, pelapor yang berada di rumah mendengar ada warga yang teriak. Kebetulan rumah makan tempat ditaruh kotak amal itu, jaraknya sekitar 10 meter dari rumah pelapor ‘’ tuturnya.

Setelah berhasil mengambil kotak amal, pelaku kabur dengan menggunakan motor. Tapi warga sudah kenal satu dari pelaku hingga kemudian korban melaporkan kasus ini ke polisi.” Dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan. Terlebih pelakunya sudah diketahui,” ungkapnya.

Uang hasil curian belum sempat dibagi atau digunakan, namun sudah dikeluarkan dari dalam kotak dan dimasukkan ke dalam plastik. Barang bukti itu mereka sembunyikan di kebun.

“ Kotak amal itu dirusak dengan cara dipecah kacanya. Kemudian dimasukkan ke dalam karung ‘’ terang Totok.

Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 4 juta lebih, kotak amal dan beberapa bukti lainnya. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polsek guna diproses lebih lanjut.(lie)

Komentar Anda