Curi Kotak Amal di Delapan Masjid, Adnan Ditangkap

CURI KOTAK AMAL : Pelaku pencuri kotak amal di sejumlah masjid ditangkap.(Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM–Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang sempat viral melalui penggalan video aksinya yang terekam CCTV mencuri uang kotak amal masjid di komplek perumahan Royal Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada 20 November lalu.

Pelakunya adalah Adnan warga Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. “Identitas pelaku terungkap setelah kita memeriksa rekaman kamera CCTV. Yang bersangkutan kemudian kami amankan kemarin di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, jaket dan dua buah kotak amal. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.
Ia melakukannya seorang diri.
Modusnya yaitu datang ke tempat kejadian perkara (TKP).Begitu melihat situasi sepi, pelaku kemudian masuk mengambil kotak amal.
Kotak amal tersebut kemudian dibawa ke belakang untuk dipecahkan. ” Isi kotak amalnya sekitar Rp 3 Jutaan. Itu kemudian diambil,”ungkap Kadek Adi.
Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Aksi ini kata Kadek Adi, bukan kali pertamanya.
Sebelum ini pelaku sudah mencuri kotak amal masjid di tujuh TKP. “TKP-nya ada di Mataram dan Lombok Barat. Di tempat-tempat tersebut pelaku berhasil mengambil uang dengan nominal yang berbeda-beda. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Di tempat terakhir ini saja Rp 3 juta,”bebernya.

Meski sudah berulangkali mencuri tetapi pelaku baru kali ini tertangkap.
Hal ini berkat adanya rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi.
Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksima 4 tahun (der)

Komentar Anda