Curi iPhone XS, Pemuda Asal Kapu Lombok Utara Ini Diamankan

Tim Puma Polres Lombok Utara (lotara) berhasil mengamankan pelaku pencurian telepon genggam, berinisial AR (28) asal Dusun Kapu, Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung, Selasa (9/11/2021).

TANJUNG–Tim Puma Polres Lombok Utara (lotara) berhasil mengamankan pelaku pencurian telepon genggam, berinisial AR (28) asal Dusun Kapu, Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung, Selasa (9/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Made Sukadana mengungkapkan, kejadian pencurian tersebut berdasarkan laporan korban terjadi pada 21 Oktober 2021 lalu di Dusun Kapu, Desa Samaguna.

“Korban mengaku kehilangan telepon genggamnya merek iPhone XS dan dompet berisi uang tunai sejumlah Rp 2,8 juta, yang diletakkan korban pada laci motornya,” ujar Made Sukadana saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, pelaku AR langsung diringkus Tim Puma di rumahnya tanpa perlawanan, bersama barang curiannya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Lombok Utara guna diproses lebih lanjut. Ia akan disangkakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim. (flo)

Komentar Anda