Curi HP, Warga Kesik Diringkus

DITANGKAP : Pelaku pencurian HP yang berhasil dibekuk aparat Polsek Masbagik.(Ist for Radar Lombok)

SELONG – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian HP  yang terjadi Dusun Sungkit Desa Kesik Kecamatan Masbagik. Pelaku adalah DS yang merupakan warga setempat. DS dibekuk petugas ketika berada di rumah ibunya, Jumat (22/10).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP/B/32/X/2021/SPKT/Sek Masbagik/Res  Lotim /Polda NTB tanggal 20 Oktober  2021. Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.” Pelaku bersama barang bukti langsung kita bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Masbagik, AKP Zainuddin Basri, kemarin.

Baca Juga :  Maling Kompresor Terancam Empat Tahun Penjara

Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari. Ketika itu korban  atas nama Janwandi sedang bersantai di ruangan. Ia terlelap tidur sampai pagi hari. Ketika bangun HP-nya sudah raib.” Beberapa jam kemudian nomor HP yang hilang tersebut menghubungi pelapor, namun saat dijawab, penelpon tidak mau berbicara,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Siswa Maling Laptop Sekolah Dipecat

Selanjutnya korban berupaya menghubungi kembali nomor tersebut namun tak kunjung dijawab. Polisi

langsung melacak keberadaan HP korban.”  Setelah diketahui posisi HP tersebut selanjutnya kita langsung mendatangi orang yang menguasai HP tersebut. Dan orang  tersebut memberitahu bahwa HP itu didapat dengan cara membeli dari pelaku,” katanya.

Polisi kemudian mencari pelaku. Ia tangkap di rumah ibunya di Desa Danger.(lie)

Komentar Anda