MATARAM – Seorang pria berinisial BS alias Budi Direk (44) ditangkap Satreskrim Polresta Mataram karena mencuri HP. Warga Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara ini mencuri HP untuk diberikan ke pacar.
Namun alih-alih hubungan semakin lengket, Direk malah ditanggal nikah. “Dia bilang butuh HP, terus saya cariin HP,” ujar Direk di Polresta Mataram, Jumat (20/9).
Direk saat itu tidak memiliki uang sehingga mengambil jalan pintas dengan mencuri. HP hasil curiannya itu dikasih ke sang pujaan hati dengan tujuan agar bisa tetap berkomunikasi. “Nggak nanya dia itu HP dari mana,” ujar Direk.
Ia mengaku baru pertama kali mencuri. Alasannya nekat lantaran terlalu cinta dengan pacar. Namun kini ia malah ditinggalkan. Pacarnya memilih menikah dengan pria lain. “Saya khilaf pak. Saya kapok, nggak mau saya ulangi lagi,” sesalnya.
Direk mencuri HP di Lingkungan Cemara, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Aksinya itu dilakukan 22 Juni lalu. Sebelum kejadian, korban sempat dibangunkan oleh seorang temannya untuk meminta kunci gerbang kos.
Setelah memberikan kunci gerbang ke temannya, korban melanjutkan tidur. “Saat itu, HP masih dalam penguasaan korban,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satriya Yudistira.
HP Oppo Reno 7 itu berada di samping korban. Sekitar pukul 09.00 WITA, korban bangun dan melihat HP-nya itu sudah hilang. “Pelaku mengambil HP milik korban pada saat korban tertidur,” ujarnya.
Dalam laporannya, korban mengalami kerugian Rp 5 juta. Polisi yang menerima laporan pencurian tersebut melakukan serangkaian penyelidikan. Identitas pelaku berhasil dikantongi dan diamankan Rabu (18/9) pukul 17.00 WITA.
Barang bukti HP yang diberikan ke mantan pacar pelaku, sudah diamankan. “Setelah kami tahu keberadaan barang bukti, itu kita jadikan pacar pelaku menjadi saksi,” tandasnya. (sid)