MATARAM – Seorang pelajar SMA di Mataram yakni inisial RA (17) asal Lombok Barat diamankan Polsek Mataram dengan dugaan pencurian HP milik teman kelasnya sendiri.
“Terduga pelaku dan korban satu sekolah. Mereka satu kelas, cuman beda bangku (tempat duduk) saja,” kata Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Minggu (17/11).
Polisi mengamankan RA Jumat (15/11) kemarin. Pelaku mengambil HP saat temannya berolahraga. Korban saat itu menaruh HP miliknya di dalam tas yang di taruh di dalam kelas. “Saat itu korban sedang olahraga. Korban menaruh HP di dalam tas,” ungkapnya.
Pencurian ini terjadi Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WITA. Korban mengetahui HP merek Realme C11 miliknya hilang ketika mengecek tas. “Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 700 ribu,” sebutnya.
Setelah mengambil HP, pelaku langsung menjualnya seharga Rp 500 ribu ke tetangganya, yang berada di Labuapi. “Uang itu digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari. Untuk belanja-belanja,” katanya.
Pengakuan orang yang membeli, HP tersebut didapatkan dari RA. Akhirnya RA diamankan Polisi. RA turut didampingi orang tuanya karena statusnya masih pelajar.
Penanganan lebih lanjut, Polsek Mataram melimpahkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. “Sudah kita limpahkan ke Unit PPA Polresta Mataram. Kalau ada restorative justice (RJ), nanti proses RJ dilakukan di Unit PPA karena penanganan lebih lanjutnya di sana,” tandas Mulyadi. (sid)