MATARAM – Aksi Royan, 26 tahun, warga Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram berakhir di jeruji besi. Pria yang sehari-hari bekerja nyetrum belut ini diringkus polisi setelah sebelumya digebuk warga.
BACA JUGA: Dua Pelaku Jambret Nyaris Tewas Digebuk
Dia diselamatkan dari kemarahan warga karena mencuri HP dengan korban bernama Endang. Saat itu korban sedang membeli pecel dan meninggalkan HP-nya di dashboard sepedam otornya. Saat mengambil HP, pelaku ketahuan dan langsung diteriaki. Demikian penjelasan Kapolsek Pagutan, IPTU Agus Rahman, Senin (25/2).
Aksi pelaku terjadi di pinggir jalan lingkar selatan di Lingkungan Karang Genteng Kelurahan Pagutan Kecamatan Sekarbela. Beruntung nyawanya terselamatkan setelah ada anggota TNI dan anggota Polsek Pagutan melintas di lokasi kejadian. Dalam keadaan luka, ia dibawa ke rumah sakit Bhayangkara.
BACA JUGA: Bau Nyale, Amaq Sumar Ditemukan Mengapung
Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak sendirian. Saat itu ia bersama teman sekampungnya bernama Oji. Ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.(cr-der)