Curi HP Anggota Polres Lombok Utara, Gojin Pemuda Sokong Ditangkap

Tim Puma Polres Lombok Utara mengamankan maling HP inisial HI alias Gojin (27). (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim Puma Polres Lombok Utara menangkap maling HP inisial HI alias Gojin (27) pria pengangguran asal Dusun Gubuk Baru, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Gojin ditangkap karena mencuri HP Redmi 9C warna biru milik IMS, Anggota Polisi yang tinggal di Asrama Polres Lombok Utara.

Peristiwa terjadi Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 16.00 WITA. Anak dari korban memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan Gondang untuk berbelanja.  Kebetulan si anak menyimpan HP korban di dasbor motor. Selang beberapa saat setelah korban  berbelanja, HP sudah tidak ada di tempat.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Utara,” kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH. MH saat ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (24/01/2023).

Baca Juga :  Curi iPhone 7 Plus di Sokong, Pemuda Asal Medana Ini Ditangkap

Berdasarkan laporan kehilangan dari korban, Tim Puma kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Kemudian pada hari Senin 23 Januari 2023, Tim Puma Polres Lombok Utara mendapatkan informasi A1 mengenai identitas dan keberadaan pelaku yang sedang berada di wilayah Tanjung Lombok Utara,” ujar Kasat

Selanjutnya, sekitar pukul 14.30 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku dan melakukan interogasi di mana pelaku mengakui semua perbuatannya dan  HP tersebut sudah digadai di salah satu tempat pegadaian yang ada di wilayah Tanjung.

Baca Juga :  Ini Tampang Dua Maling yang Menggasak Rumah Warga di Sokong

“Tim bergerak melakukan pengembangan ke pegadaian dan berhasil mengamankan HP yang dicuri oleh pelaku tersebut,” tutur Made Sukadana

Pelaku juga mengakui pada saat melakukan aksi pencurian menggunakan sepeda motor milik temannya yang ada di wilayah Sanbaro, Kecamatan Gangga, KLU.

Selanjutnya tim bergerak menuju ke rumah temannya dan mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau yang digunakan oleh pelaku itu.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Utara. (RL)

Komentar Anda