Curi Gerobak Sampah di Pagutan, Dua Pengangguran Ditangkap

MATARAM–Tim Opsnal Polsek Pagutan Polresta Mataram menangkap dua pengangguran yang mencuri gerobak sampah di depan Kantor PDAM di Jalan Sapta Pesona, BTN Pagutan Permai, Kota Mataram.

Kedua pelaku yang ditangkap Selasa (1/11) itu, berinisial Y (20) warga asal Kelurahan Pagesangan Barat dan A (33) warga Lingkungan Pande Mas Timur, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Kedua pelaku ini, mengambil satu unit gerobak sampah milik warga saat tengah terparkir di depan Kantor PDAM,” ungkap Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan.

Saat itu, Minggu (23/11/2022) sekitar pukul 13.15 WITA, korban menaruh gerobak sampah di TKP. Kemudian korban pulang ke rumah untuk istirahat. Setelah itu sekitar pukul 13.00 WITA, keponakan korban mengatakan bahwa gerobaknya sudah tidak ada di tempat.

“Setelah dicek ternyata memang benar gerobak sampah tersebut tidak ada di tempat,” ujarnya

Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pagutan. Gerobak sampah itu terbuat dari besi galvanis belum dicat samping kanan kiri dan bawah tertutup seng. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.000.000.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan oleh tim, akhirnya kedua pelaku bisa kita amankan,” pungkasnya.

Dari tangan kedua pelaku , petugas berhasil mengamankan satu unit gerobak sampah dan satu unit motor serta sebuah HP.

“Pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa,” tutupnya. (RL)

Komentar Anda