Curi Celana Dalam Mantan Istri, Abdurrahim Nyaris Tewas

TANGAN PUTUS : Pelaku pencurian celana dalam yang nyaris tewas dihakimi warga saat menjalani perawatan di RSUD Selong. (Ist for Radar Lombok)
TANGAN PUTUS : Pelaku pencurian celana dalam yang nyaris tewas dihakimi warga saat menjalani perawatan di RSUD Selong. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Nasin apes menimpa Sunarta Adyana Putra alias Abdurrahmin, warga Dusun Genjong Utara Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik.  Pria berusia 41 tahun ini digebuk warga hingga mengalami luka  parah karena ketahuan mencuri celana dalam. Usut punya usut,  celana dalam yang dicuri pelaku ini diketahui milik mantan istrinya sendiri, Sahnim. Pelaku dan Sahnim telah lama bercerai. Dan proses perceraiannya berlangsung di bawah tangan.

Kapolsek Masbagik AKP M. Zaenuddin  membenarkan kejadian ini. Dari laporan warga, petugas langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamakan pelaku. “ Pelaku ini melakukan aksinya pada Rabu  (15/7) sekitar pukul 11.00 Wita,” terang Zainuddin.

Kronologis kejadian bermula  ketika korban mengetahui celana dalamnya hilang begitu saja. Korban langsung menaruh curiga ke pelaku. Kejadian ini kemudian diketahui oleh warga sekitar. Warga yang kesal termasuk korban langsung mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan perbuatannya itu. Bahkan sebagian warga sampai ada yang membawa parang.

“Sampai di rumah pelaku, korban bersama warga menanyakan celana dalam. Tapi pelaku tidak mau ngaku,” ungkapnya.

Amarah warga semakin memuncak karena pelaku tak kunjung mengakui perbuatannya. Warga yang kesal langsung memukul pelaku. Pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun kembali berhasil ditangkap oleh warga.” Setelah tertangkap, pelaku kembali dianaya oleh warga dengan parang dan benda tumpul. Baru kemudian pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan pelaku. Namun kondisnya sudah tidak berdaya. Yang bersangkut langsung dilarikan ke RSUD dr. Raden Soedjono Selong untuk mendapatkan perawatan.” Termasuk korban juga kita bawa ke rumah sakit “ katanya.

Aksi main hakim warga ini imbuh Zaenuddin, menyebabkan tangan kiri pelaku putus  karena ditebas dengan parang. Selain itu, yang bersangkutan juga mengalami luka  robek di bagian punggung , telinga dan belakang kepala.

Penanganan kasus ini masih terus didalami oleh petugas. Tidak hanya soal kasus pencurian yang dilakukan pelaku, namun melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa dari  warga yang telah menebas pelaku dengan parang. Berbagai pihak telah dimintai keteranganya, termasuk juga pelaku sendiri.  Dari keterangan  pelaku, kata dia, yang bersangkutan mengetahui siapa yang menebas tangan dengan parang. Identitas warga itu telah dikantongi. Bahkan di saat itu  petugas juga sempat ingin mengamankan warga tersebut, namun dihalangi oleh warga yang lain.”Warga lain masih mempertahankan, yang telah menganiaya pelaku dengan parang. Alasanya karena pelaku juga telah menganiaya warga tersebut,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda